Sebanyak 49,5% UMKM Sudah Miliki Akses Penjualan Digital

Sebanyak 49,5% UMKM Sudah Miliki Akses Penjualan Digital

Jakarta – Pandemi Covid-19 mendorong pengunaan kanal digital dalam penjualan UMKM. Survei yang dilakukan Mandiri Institute mencatat sebanyak 49,5% UMKM Indonesia saat ini sudah memiliki kanal penjualan digital.

Teguh Yudo Wicaksono, Head of Mandiri Institute mengungkapkan, pandemi Covid-19 mendorong kenaikan adopsi digital sebesar 9% terhadap UMKM yang baru berdiri sejak 2020. Adapun UMKM yang dimiliki perempuan ternyata lebih banyak yang mengadopsi penjualan secara digital.

“Dari survei ditemukan sekitar 80,8% menyediakan transaksi non-tunai, dimana mayoritas (93,2%) menggunakan metode transfer antar bank. UMKM pengguna EDC ada sebesar 49,6 %, sementara transaksi menggunakan e-wallet digunakan oleh 37,1% UMKM. Kami melihat penggunaan EDC dalam transaksi penjualan dan pembelian UMKM mulai tergantikan oleh metode non-tunai lainnya,” jelas Teguh pada keterangan resminya, Selasa, (18/01/2022).

Meskipun demikian, Mandiri Institute menyoroti kendala jaringan yang masih menjadi kendala terbesar pada penjualan secara online. Lebih dari setengah responden (55,1%) mengalami jaringan telekomunikasi yang lemah menyulitkan mereka dalam menjual.

Penjualan melalui aplikasi pesan instant dan sosial media adalah metode terbanyak yang digunakan. Ketidaktahuan cara menjual produk secara online menjadi kendala terbesar UMKM yang tidak menggunaakan akses digital. Kendala lain yang dihadapi adalah kurangnya modal, sarana, dan akses pendukung (seperti smartphone, platform yang sesuai, dan akun dompet digital/perbankan).

Teguh mengusulkan, dukungan pelatihan dan asistensi mengenai pengetahuan mengenai cara penggunaan platform digital diperlukan oleh para pelaku UMKM. Selain itu, dukungan mengenai literasi keuangan dan penyebaran informasi terkait pinjaman melalui fintech sangat diharapkan mengingat baru 36% responden UMKM yang memanfaatkan akses pembiayaan melalui fintech. (*)

Related Posts

News Update

Top News