Sebanyak 22 Perusahaan Wacanakan Rights Issue, Incar Dana Rp19,1 Triliun

Jakarta – Hingga 19 Januari 2023, Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan terdapat 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa perkiraan dana yang akan diperoleh dari 22 perusahaan tercatat yang akan rights issue sebesar Rp19,1 triliun.

“Hingga 19 Januari 2023, terdapat 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue dengan perkiraan dana yang akan diperoleh sebesar Rp19,1 triliun,” ucap I Gede Nyoman Yetna, kepada media di Jakarta, 20 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia merincikan dari 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue tersebut, tersebar pada berbagai sektor diantaranya adalah: 

• 7 perusahaan dari sektor Financials
• 3 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
• 1 perusahaan dari sektor Industrial
• 2 perusahaan dari sektor Transportation & Logistic
• 1 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
• 2 perusahaan dari sektor Energy 
• 3 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
• 1 perusahaan dari sektor Healthcare
• 1 perusahaan dari sektor Basic Materials
• 1 perusahaan dari sektor Technology

“Berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue didominasi oleh sektor financial, consumer cyclicals, dan consumer non-cyclicals masing-masing sebanyak 7 perusahaan, 3 perusahaan, dan 3 perusahaan,” imbuhnya.

Berdasarkan hal tersebut, Head of Research Surya Fajar Sekuritas, Raphon Prima, melihat rencana rights issue tersebut menunjukan keberanian perusahaan bahwa investor memiliki perspektif positif akan ekonomi Indonesia di 2023, meski masih adanya tekanan makroekonomi global.

“Dengan optimisme investor, maka perusahaan berani untuk melakukan right issue dan menawarkan potensi investasi bagi investor terutama investor global besar,” ujar Raphon kepada Infobanknews hari ini (20/1).

Kemudian, menurutnya rights issue ini menjadi alternative perusahaan dalam memperoleh pendanaan, hal ini karena pengaruh dari kumulasi suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 225 bps sejak 2022 yang lalu.

“Perusahaan kesulitan dalam memperoleh pinjaman baru karena ditawari suku bunga yang tinggi oleh perbankan. Bank juga masih dalam fase kebijakan risk-on di tengah inflasi yang tinggi,” imbuhnya.

Adapun, rights issue juga menjadi pendukung ekspansi bisnis di 2023 untuk memenuhi kebutuhan modal perusahaan, yang sebelumnya keuangan perusahaan mengempis akibat dari pandemi Covid-19. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

1 min ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

5 mins ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

20 mins ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

29 mins ago

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More

36 mins ago

DPLK Avrist Targetkan Nasabah Tumbuh 15 Persen di 2026

Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More

49 mins ago