Sebanyak 22 Perusahaan Wacanakan Rights Issue, Incar Dana Rp19,1 Triliun

Sebanyak 22 Perusahaan Wacanakan Rights Issue, Incar Dana Rp19,1 Triliun

Jakarta – Hingga 19 Januari 2023, Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan terdapat 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa perkiraan dana yang akan diperoleh dari 22 perusahaan tercatat yang akan rights issue sebesar Rp19,1 triliun.

“Hingga 19 Januari 2023, terdapat 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue dengan perkiraan dana yang akan diperoleh sebesar Rp19,1 triliun,” ucap I Gede Nyoman Yetna, kepada media di Jakarta, 20 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia merincikan dari 22 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline right issue tersebut, tersebar pada berbagai sektor diantaranya adalah: 

• 7 perusahaan dari sektor Financials
• 3 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
• 1 perusahaan dari sektor Industrial
• 2 perusahaan dari sektor Transportation & Logistic
• 1 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
• 2 perusahaan dari sektor Energy 
• 3 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
• 1 perusahaan dari sektor Healthcare
• 1 perusahaan dari sektor Basic Materials
• 1 perusahaan dari sektor Technology

“Berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue didominasi oleh sektor financial, consumer cyclicals, dan consumer non-cyclicals masing-masing sebanyak 7 perusahaan, 3 perusahaan, dan 3 perusahaan,” imbuhnya.

Berdasarkan hal tersebut, Head of Research Surya Fajar Sekuritas, Raphon Prima, melihat rencana rights issue tersebut menunjukan keberanian perusahaan bahwa investor memiliki perspektif positif akan ekonomi Indonesia di 2023, meski masih adanya tekanan makroekonomi global.

“Dengan optimisme investor, maka perusahaan berani untuk melakukan right issue dan menawarkan potensi investasi bagi investor terutama investor global besar,” ujar Raphon kepada Infobanknews hari ini (20/1).

Kemudian, menurutnya rights issue ini menjadi alternative perusahaan dalam memperoleh pendanaan, hal ini karena pengaruh dari kumulasi suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 225 bps sejak 2022 yang lalu.

“Perusahaan kesulitan dalam memperoleh pinjaman baru karena ditawari suku bunga yang tinggi oleh perbankan. Bank juga masih dalam fase kebijakan risk-on di tengah inflasi yang tinggi,” imbuhnya.

Adapun, rights issue juga menjadi pendukung ekspansi bisnis di 2023 untuk memenuhi kebutuhan modal perusahaan, yang sebelumnya keuangan perusahaan mengempis akibat dari pandemi Covid-19. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News