News Update

Sebanyak 21 Bank Belum Penuhi Ketentuan Porsi Kredit UMKM

JakartaBank Indonesia (BI) mencatat, masih ada sekitar 21 bank di Indonesia yang belum memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM sebesar 20 persen dari total kredit. 21 bank tersebut kebanyakan adalah bank kecil atau kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dan II.

Data 21 bank tersebut didapat dari pernyataan BI yang menyebutkan bahwa ada sekitar 20 persen dari total bank di Indonesia (115 bank) yang belum memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM. Dengan demikian berarti masih ada sekitar 21 bank umum domestik yang belum memenuhi ketentuan itu.

“Masih ada seperlima atau 20 persen dari bank-bank lokal yang belum bisa memenuhi porsi kredit UMKM hingga Mei 2018,” ujar Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari, di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.

Namun demikian, dirinya enggan untuk merinci 21 entitas bank tersebut. Akan tetapi, Yunita memastikan, bahwa kebanyakan bank-bank tersebut berasal dari bank kecil atau bank bermodal kurang dari Rp5 triliun.

Baca juga: BI Sebut Bank Kecil Belum Penuhi Porsi Kredit UMKM 20%

Asal tahu saja BI telah menerbitkan aturan untuk dapat menopang UMKM di Indonesia, salah satunya meminta bank-bank nasional untuk dapat menyalurkan kredit UMKM-nya sebesar minimum 20 persen di 2018 dari total kredit bank secara bertahap sejak 2015 yang tertuang dalam aturan PBI No 17/12/PBI/2015.

Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Selama ini, kurangnya kapasitas permodalan menurut BI masih menjadi salah satu sumber hambatan pertumbuhan bisnis di sektor UMKM.

Kewajiban minimal 20 persen penyaluran kredit UMKM itu paling lambat diterapkan pada akhir tahun ini. Perbankan masih memiliki waktu untuk memenuhi arahan tersebut jika tak ingin terkena sanksi. Sebelumnya, sanksi tersebut berupa pengurangan jasa giro. Namun, BI akan mengubah sanksi itu.

“Ini tetap akan ada sanksi untuk mendorong bank. Bukan hanya imbauan saja,” ujar dia.

Berdasarkan data BI, per Mei 2018 porsi penyaluran kredit perbankan ke UMKM secara rata-rata sudah mencapai 20,69 persen dari total kredit perbankan. Sedangkan untuk rasio kredit bermasalah UMKM, kata Yunita, masih berada di bawah 5 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

18 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

18 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

21 hours ago