News Update

Sebanyak 21 Bank Belum Penuhi Ketentuan Porsi Kredit UMKM

JakartaBank Indonesia (BI) mencatat, masih ada sekitar 21 bank di Indonesia yang belum memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM sebesar 20 persen dari total kredit. 21 bank tersebut kebanyakan adalah bank kecil atau kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dan II.

Data 21 bank tersebut didapat dari pernyataan BI yang menyebutkan bahwa ada sekitar 20 persen dari total bank di Indonesia (115 bank) yang belum memenuhi ketentuan porsi kredit UMKM. Dengan demikian berarti masih ada sekitar 21 bank umum domestik yang belum memenuhi ketentuan itu.

“Masih ada seperlima atau 20 persen dari bank-bank lokal yang belum bisa memenuhi porsi kredit UMKM hingga Mei 2018,” ujar Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari, di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.

Namun demikian, dirinya enggan untuk merinci 21 entitas bank tersebut. Akan tetapi, Yunita memastikan, bahwa kebanyakan bank-bank tersebut berasal dari bank kecil atau bank bermodal kurang dari Rp5 triliun.

Baca juga: BI Sebut Bank Kecil Belum Penuhi Porsi Kredit UMKM 20%

Asal tahu saja BI telah menerbitkan aturan untuk dapat menopang UMKM di Indonesia, salah satunya meminta bank-bank nasional untuk dapat menyalurkan kredit UMKM-nya sebesar minimum 20 persen di 2018 dari total kredit bank secara bertahap sejak 2015 yang tertuang dalam aturan PBI No 17/12/PBI/2015.

Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Selama ini, kurangnya kapasitas permodalan menurut BI masih menjadi salah satu sumber hambatan pertumbuhan bisnis di sektor UMKM.

Kewajiban minimal 20 persen penyaluran kredit UMKM itu paling lambat diterapkan pada akhir tahun ini. Perbankan masih memiliki waktu untuk memenuhi arahan tersebut jika tak ingin terkena sanksi. Sebelumnya, sanksi tersebut berupa pengurangan jasa giro. Namun, BI akan mengubah sanksi itu.

“Ini tetap akan ada sanksi untuk mendorong bank. Bukan hanya imbauan saja,” ujar dia.

Berdasarkan data BI, per Mei 2018 porsi penyaluran kredit perbankan ke UMKM secara rata-rata sudah mencapai 20,69 persen dari total kredit perbankan. Sedangkan untuk rasio kredit bermasalah UMKM, kata Yunita, masih berada di bawah 5 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

12 mins ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

4 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

7 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

13 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

14 hours ago