Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 mengumumkan arah kebijakan yang akan ditempuh ke depan, salah satunya optimalisasi SBN sebagai instrumen moneter menggantikan SBI. Bank Sentral akan menghapus SBI secara bertahap sampai dengan 2024 mendatang.
Kebijakan BI yang bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan ini, nantinya perbankan nasional Juga akan terlibat lebih banyak di pasar uang. “Ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi bank di pasar uang, BI akan mengganti SBI dengan SBN sebagai instrumen moneter secara gradual,” jelas Agus. (*)
(Baca juga: Pemulihan Ekonomi Akan Berlanjut di 2017)
Editor: Paulus Yoga