Sawit Mandiri Lestari Mantapkan Sertifikasi ISPO Inti dan Plasma

Sawit Mandiri Lestari Mantapkan Sertifikasi ISPO Inti dan Plasma

Jakarta – PT Sawit Mandiri Lestari (SML) berkomitmen penuh dalam menjalankan keberlanjutan bisnis, dan lingkungan. Ini bagian dari perencanaan perusahaan, selain memicu perkembangan ekonomi pada skala regional, nasional dan internasional, juga tidak kalah pentingnya, membawa manfaat pada daerah sekitar. SML telah memulai proses melakukan pemetaan untuk sertifikasi ISPO perkebunan inti dan plasma.

Manager Plasma, Perizinan, Komunikasi dan CSR SML, Wesly Altie Hasibuan mengatakan, PT SML ingin meningkatkan potensi alam dan memajukan perekonomian masyarakat sekitar melalui industri kelapa sawit. Karena, perusahan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Panopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah itu, memiliki potensi untuk berkontribusi signifikan mendorong pembangunan daerah.

“Perusahaan berkomitmen besar dalam menjalankan setiap aktivitas bisnisnya dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta praktik kelapa sawit berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata Wesly Altie Hasibuan, Senin, 11 Oktober 2021.

Dengan 1 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) berkapasitas 60 ton/jam, SML kini mengelola seluas 19.091 hektare area lahan perkebunan sawit, baik oleh perusahaan langsung, atau pun petani plasma. SML telah memulai proses persiapan tahap pertama melakukan pemetaan untuk sertifikasi ISPO perkebunan inti dan plasma. Targetnya, sertifikasi berjalan baik dan mendapatkan sertifikasi pada periode awal tahun 2022.

“Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab Perusahaan dalam menjaga keberlangsungan bisnis guna meningkatkan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan dalam memperhatikan berbagai aspek, sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan,” tambahnya.

Wesly Altie Hasibuan mengatakan, perseroan memaksimalkan program Plasma guna meningkatkan perekonomian dan infrastruktur daerah dan warga sekitar kebun. Itu bagian dari komitmen perusahaan terhadap peraturan pemerintah dan keinginan perusahaan dalam membantu perekonomian masyarakat melalui program plasma, sebagai bentuk kewajiban bagi perusahaan perkebunan.

“Tujuannya, agar investasi perkebunan tidak hanya dinikmati oleh sektor private, tapi juga mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar perusahaan,” katanya.

Meskipun secara regulasi telah diwajibkan, namun realisasi di lapangan akan sangat bergantung pada komitmen perusahaan tersebut. Bagi SML, urai Wesly, kepatuhan terhadap aturan, haruslah ditegakkan. Apalagi, kegiatan plasma ini, salah satu bentuk komitmen perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Anggota yang tergabung dalam program plasma PT SML telah mencapai 1.832 peserta. Seluruh peserta tergabung dari beberapa desa yang dinaungi oleh satu bentuk badan hukum Koperasi,” jelas Wesly. (*)

Related Posts

News Update

Top News