Moneter dan Fiskal

Sawit hingga Nikel, Ini Komoditas yang Diharapkan Bebas Tarif Impor AS 19 Persen

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengungkapkan sejumlah komoditas yang saat ini sedang dinegosiasikan dengan Pemerintahan Amerika Serikat (AS) agar terbebas dari tarif resiprokal sebesar 19 persen, atau bahkan memperoleh pembebasan tarif menjadi 0 persen.

Seorang pejabat Kemenko Perekonomian yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, sejumlah komoditas yang tengah diupayakan untuk dibebaskan dari tarif antara lain minyak sawit (palm oil), kopi, kokoa, rempah-rempah (spice), kayu manis (cinnamon), nikel, beberapa produk agrikultur dan mineral lainnya, serta suku cadang pesawat.

“Kelompok barangnya yang sementara ini palm oil, kemudian kopi, kokoa, spice ini rempah-rempah bumbu berarti ya, terus cinnamon terus nikel, terus beberapa produk agrikultur dan produk mineral lainnya ini masih terbuka ruangnya, terus suku cadang pesawat kita lagi negokan,” ujarnya.

Baca juga: Indonesia Berpeluang Memperkuat Ekspor ke AS Meski Kena Tarif 19 Persen, Ini Alasannya

AS Butuh Komoditas yang Tak Bisa Diproduksi Sendiri

Ia menjelaskan, komoditas-komoditas tersebut dinilai penting bagi kebutuhan industri di AS. Namun, sebagian besar tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena keterbatasan sumber daya atau kemampuan manufaktur.

“Ada beberapa komponen yang diproduksi di Indonesia atau karena kebutuhan khusus sehingga AS itu merasa sangat butuh itu, industri dalam negerinya gak bisa membuat atau manufakturnya memang tidak membuat itu atau karena sumber daya memang adanya di Indonesia dan kita sudah jalan negosiasinya,” tandasnya.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim negosiasi Indonesia masih berada di AS untuk melanjutkan pembahasan pembebasan tarif tersebut. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, meski tarif resiprokal sebesar 19 persen telah disepakati sebelumnya.

“Ini sesuai dengan yang arahan Bapak Presiden waktu itu kan walaupun sudah diputus 19 persen kita masih diminta melakukan nego lanjutan salah satunya untuk nol ini,” tambahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

5 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

5 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

5 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

16 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

17 hours ago