Moneter dan Fiskal

Sawit hingga Nikel, Ini Komoditas yang Diharapkan Bebas Tarif Impor AS 19 Persen

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengungkapkan sejumlah komoditas yang saat ini sedang dinegosiasikan dengan Pemerintahan Amerika Serikat (AS) agar terbebas dari tarif resiprokal sebesar 19 persen, atau bahkan memperoleh pembebasan tarif menjadi 0 persen.

Seorang pejabat Kemenko Perekonomian yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, sejumlah komoditas yang tengah diupayakan untuk dibebaskan dari tarif antara lain minyak sawit (palm oil), kopi, kokoa, rempah-rempah (spice), kayu manis (cinnamon), nikel, beberapa produk agrikultur dan mineral lainnya, serta suku cadang pesawat.

“Kelompok barangnya yang sementara ini palm oil, kemudian kopi, kokoa, spice ini rempah-rempah bumbu berarti ya, terus cinnamon terus nikel, terus beberapa produk agrikultur dan produk mineral lainnya ini masih terbuka ruangnya, terus suku cadang pesawat kita lagi negokan,” ujarnya.

Baca juga: Indonesia Berpeluang Memperkuat Ekspor ke AS Meski Kena Tarif 19 Persen, Ini Alasannya

AS Butuh Komoditas yang Tak Bisa Diproduksi Sendiri

Ia menjelaskan, komoditas-komoditas tersebut dinilai penting bagi kebutuhan industri di AS. Namun, sebagian besar tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena keterbatasan sumber daya atau kemampuan manufaktur.

“Ada beberapa komponen yang diproduksi di Indonesia atau karena kebutuhan khusus sehingga AS itu merasa sangat butuh itu, industri dalam negerinya gak bisa membuat atau manufakturnya memang tidak membuat itu atau karena sumber daya memang adanya di Indonesia dan kita sudah jalan negosiasinya,” tandasnya.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim negosiasi Indonesia masih berada di AS untuk melanjutkan pembahasan pembebasan tarif tersebut. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, meski tarif resiprokal sebesar 19 persen telah disepakati sebelumnya.

“Ini sesuai dengan yang arahan Bapak Presiden waktu itu kan walaupun sudah diputus 19 persen kita masih diminta melakukan nego lanjutan salah satunya untuk nol ini,” tambahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

10 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

10 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

16 hours ago