Moneter dan Fiskal

Sawit hingga Nikel, Ini Komoditas yang Diharapkan Bebas Tarif Impor AS 19 Persen

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengungkapkan sejumlah komoditas yang saat ini sedang dinegosiasikan dengan Pemerintahan Amerika Serikat (AS) agar terbebas dari tarif resiprokal sebesar 19 persen, atau bahkan memperoleh pembebasan tarif menjadi 0 persen.

Seorang pejabat Kemenko Perekonomian yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, sejumlah komoditas yang tengah diupayakan untuk dibebaskan dari tarif antara lain minyak sawit (palm oil), kopi, kokoa, rempah-rempah (spice), kayu manis (cinnamon), nikel, beberapa produk agrikultur dan mineral lainnya, serta suku cadang pesawat.

“Kelompok barangnya yang sementara ini palm oil, kemudian kopi, kokoa, spice ini rempah-rempah bumbu berarti ya, terus cinnamon terus nikel, terus beberapa produk agrikultur dan produk mineral lainnya ini masih terbuka ruangnya, terus suku cadang pesawat kita lagi negokan,” ujarnya.

Baca juga: Indonesia Berpeluang Memperkuat Ekspor ke AS Meski Kena Tarif 19 Persen, Ini Alasannya

AS Butuh Komoditas yang Tak Bisa Diproduksi Sendiri

Ia menjelaskan, komoditas-komoditas tersebut dinilai penting bagi kebutuhan industri di AS. Namun, sebagian besar tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena keterbatasan sumber daya atau kemampuan manufaktur.

“Ada beberapa komponen yang diproduksi di Indonesia atau karena kebutuhan khusus sehingga AS itu merasa sangat butuh itu, industri dalam negerinya gak bisa membuat atau manufakturnya memang tidak membuat itu atau karena sumber daya memang adanya di Indonesia dan kita sudah jalan negosiasinya,” tandasnya.

Baca juga: Perbandingan Tarif Impor Trump di Negara ASEAN

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim negosiasi Indonesia masih berada di AS untuk melanjutkan pembahasan pembebasan tarif tersebut. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, meski tarif resiprokal sebesar 19 persen telah disepakati sebelumnya.

“Ini sesuai dengan yang arahan Bapak Presiden waktu itu kan walaupun sudah diputus 19 persen kita masih diminta melakukan nego lanjutan salah satunya untuk nol ini,” tambahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago