Satgas Waspada Investasi Terima 210 Pengaduan
Page 2

Satgas Waspada Investasi Terima 210 Pengaduan

Lebih lanjut dia merinci, bahwa beberapa perusahaan investasi ilegal yang sudah memasuki tahap penyidikan antara lain Pandawa Group Depok, UN Swissindo, dan PT CSI. Kemudian, ada juga Dream for Freedom (D4F) dan PT Compact Sejahtera Group.

Baca juga: Kemenkop Waspadai Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

Di sisi lain, tambah dia, Satgas Waspada Investasi juga telah mengumumkan penghentian kegiatan usaha atas nama PT Inti Benua Sejahtera, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda, PT Cipta Multi Bisnis Group, dan PT Mi One Global Indonesia.

Selain itu, ada juga beberapa perusahaan lainnya yakni, PT Crown Indonesia Makmur, Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka, PT Trima Sarana Pratama, dan Talk Fusion. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News