Jakarta – Pemerintah akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 9 Februari – 22 Februari 2021. Untuk semakin memanjurkan efek PPKM, Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada TNI, Polri, dan ASN untuk mengurangi frekuensi bepergian selama masa PPKM Mikro.
“Kami memohon pada pimpinan lembaga TNI, Polri, BUMN, Pemda, dihimbau untuk meminta pegawai, prajurit TNI, dan Polri menunda perjalanan,” jelas Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 8 Februari 2021.
Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembatasan aktivitas atau frekuensi bepergian keluar kota berlaku bagi seluruh TNI, Polri, dan ASN Indonesia. Sehingga, pembatasan bepergian tidak hanya berlaku bagi TNI, Polri, dan ASN yang berada di 7 Provinsi penerapan PPKM Mikro saja.
Menurut Airlangga, 5 dari 7 Provinsi yang melaksanakan PPKM tahap 1 dan 2 sudah mengalami penurunan kasus aktif Covid-19. Untuk mencegah penambahan kasus aktif lanjutan, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM dengan penekanan pada tingkat RT dan RW atau mikro. Tujuannya agar penambahan kasus aktif dapat ditekan lebih jauh lagi. (*) Evan Yulian Philaret
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More