Jakarta – Sama seperti perayaan Idul Fitri beberapa minggu lalu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta perayaan Waisak juga tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat. Hal ini dianjurkan mengingat pandemi yang masih belum berakhir serta masih tingginya angka penularan Covid-19.
“Serta selalu pertimbangkan zonasi risiko bagi yang ingin melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah,” imbau Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pada keterangan pers virtualnya di Jakarta.
Layaknya hari raya agama lain, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran No. 11 tahun 2021 yang mengatur protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan ibadah hari raya Waisak. Panitia penyelenggara dan umat Budha di Indonesia diminta mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan lain yang diatur surat edaran ini.
Kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti surat edaran ini akan berpengaruh pada tingkat penularan Covid-19. Semakin ketat protokol kesehatan diterapkan, penanganan Covid-19 juga akan semakin mudah dan cepat. Dengan demikian, Satgas tidak lupa menghimbau setiap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M yang berlalu, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More