Jakarta – Sama seperti perayaan Idul Fitri beberapa minggu lalu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta perayaan Waisak juga tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat. Hal ini dianjurkan mengingat pandemi yang masih belum berakhir serta masih tingginya angka penularan Covid-19.
“Serta selalu pertimbangkan zonasi risiko bagi yang ingin melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah,” imbau Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pada keterangan pers virtualnya di Jakarta.
Layaknya hari raya agama lain, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran No. 11 tahun 2021 yang mengatur protokol kesehatan selama rangkaian pelaksanaan ibadah hari raya Waisak. Panitia penyelenggara dan umat Budha di Indonesia diminta mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan lain yang diatur surat edaran ini.
Kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti surat edaran ini akan berpengaruh pada tingkat penularan Covid-19. Semakin ketat protokol kesehatan diterapkan, penanganan Covid-19 juga akan semakin mudah dan cepat. Dengan demikian, Satgas tidak lupa menghimbau setiap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M yang berlalu, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More