COVID-19 Update

Satgas Larang Mudik Lokal di Wilayah Algomerasi, Berikut Rinciannya

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 secara resmi melarang mudik lokal di wilayah algomerasi. Pelarangan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kerap melonjak akibat meningkatnya mobilitas warga, salah satunya adalah dengan tradisi mudik.

Sebagai informasi, wilayah algomerasi sendiri adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kotamadya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan alasan yang mendasari kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat agar tak tertular Covid-19.

“Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus COVID ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten,” ujar Wiku pada konferensi pers virtualnya di Jakarta.

Daftar berikut adalah sejumlah kawasan aglomerasi di Indonesia yang menerapkan larang mudik lokal:

  1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
  2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
  3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
  4. Bandung Raya
  5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
  6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
  7. Yogyakarta Raya
  8. Solo Raya

(*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 hour ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

5 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

11 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

11 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

12 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago