Mudik Tenang Dengan Produk Asuransi Tugu
Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 secara resmi melarang mudik lokal di wilayah algomerasi. Pelarangan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kerap melonjak akibat meningkatnya mobilitas warga, salah satunya adalah dengan tradisi mudik.
Sebagai informasi, wilayah algomerasi sendiri adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kotamadya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan alasan yang mendasari kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat agar tak tertular Covid-19.
“Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus COVID ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten,” ujar Wiku pada konferensi pers virtualnya di Jakarta.
Daftar berikut adalah sejumlah kawasan aglomerasi di Indonesia yang menerapkan larang mudik lokal:
(*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More