Mudik Tenang Dengan Produk Asuransi Tugu
Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 secara resmi melarang mudik lokal di wilayah algomerasi. Pelarangan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kerap melonjak akibat meningkatnya mobilitas warga, salah satunya adalah dengan tradisi mudik.
Sebagai informasi, wilayah algomerasi sendiri adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kotamadya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan alasan yang mendasari kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat agar tak tertular Covid-19.
“Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus COVID ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten,” ujar Wiku pada konferensi pers virtualnya di Jakarta.
Daftar berikut adalah sejumlah kawasan aglomerasi di Indonesia yang menerapkan larang mudik lokal:
(*) Evan Yulian Philaret
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More