Jakarta– Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid 19) Doni Monardo menganggap virus covid-19 layaknya malaikat pencabut nyawa lantaran telah membunuh jutaan umat manusia di dunia.
Doni bahkan menyebut angka kematian dunia sudah mendekati angka 1,5 juta korban. Oleh karena itu dirinya mengimbau masyarakat untuk terap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.
“Saya mengibaratkan covid ini ibarat seperti malaikat pencabut nyawa bagi kelompok rentan karena korban jiwa telah mencapai jutaan orang. Tercatat hampir 1,5 juta orang yang meninggal dunia di dunia,” kata Doni dalam webinar Peluncuran Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M Dalam 77 Bahasa Daerah, Selasa 1 Desember 2020.
Sementara itu berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga (1/12) angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia tercatat sebesar 17.081 orang. Dirinya juga mengatakan bahwa persentase kematian pada kelompok rentan atau dengan penyakit penyerta (komormasih sangat tinggi. Berdasarkan data, angka kematian pasien covid-19 dengan penyakit penyerta bahkan menyentuh angka 85%.
Menurutnya Komorbid yang rentan terhadap Covid-19 adalah hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, penyakit paru dan penyakit ginjal. Kemudian asma, kanker, penyakit hati, hamil, gangguan imun hingga TBC. (*)
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More