Jakarta – Satgas Penaganan Covid-19 tengah berencana membangun posko-posko daerah di tingkat kelurahan, desa dan kecamatan. Pembentukan posko daerah ini bertujuan untuk melakukan penanganan dan pengawasan Covid-19 hingga ke level mikro.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak setiap masyarakat untuk berpartisipasi di posko daerah. Dengan masyarakat yang proaktif, penularan Covid-19 dapat dicegah di tingkat yang terkecil sekalipun.
“Kedepannya masyarakat juga dapat turut serta mengawasi kinerja dari posko-posko yang ada di daerahnya masing-masing. Kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memegang peranan penting dalam memastikan kualitas penanganan Covid-19 di Indonesia,” ujar wiku dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, 4 Februari 2021.
Sebagai informasi, posko daerah memiliki 4 fungsi utama. Fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) pasien Covid-19 di desa.
Kemudian, posko daerah akan dipimpin oleh kepala desa atau lurah sebagai ketua. Ketua BPD sebagai wakil ketua dan beranggotakan perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sementara, TNI/Polri menjadi unsur penting dalam operasional posko.
Wiku berharap pembentukan posko daerah dapat memupuk rasa gotong royong masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini di tahun 2021. Melalui semangat kebersamaan, penularan covid-19 dapat dicegah dan ditekan lebih jauh lagi. (*) Evan Yulian Philaret