Satgas Covid-19 Bakal Wajibkan Vaksin Penuh Bagi Pelaku Perjalanan

Satgas Covid-19 Bakal Wajibkan Vaksin Penuh Bagi Pelaku Perjalanan

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 bersama pemerintah akan segera memberlakukan wajib vaksin dosis penuh bagi pelaku perjalanan. Baik untuk perjalanan antar kabupaten/kota dalam wilayah aglomerasi dan di luar wilayah aglomerasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan kebijakan ini rencananya akan diberlakukan selama masa pengetatan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rencananya, Pemerintah memberlakukan diskresi bagi daerah di luar Jawa – Bali yang cakupan vaksinasinasinya dibawah rata-rata nasional.

“Pemerintah Pusat memberikan diskresi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing,” jelasnya dalam Keterangan Pers dikutip 10 Desember 2021.

Untuk itu, Wiku mengajak mereka yang belum menerima vaksinasi untuk segera mendapatkan vaksin. Masyarakat bisa mengunjungi pos-pos pelayanan vaksinasi terdekat untuk segera mendapatkannya.

“Untuk itu, seluruh masyarakat yang belum divaksin penuh, untuk dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat termasuk di sejumlah bandara dan pelabuhan,” kata Wiku. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News