BLBI Story

Satgas BLBI Kembali Sita Lahan di Jabar dan Jatim, Segini Nilainya

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penugasan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BLBI berupa lahan.

Lahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim). Pertama, Properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Sukabumi, Jabar berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 meter persegi yang terletak di Jl. Nagrak RT/RW 003/004 Desa Bale Kambang, Kecamatan Nagrak sesuai SHM 96 dan 88 yang berasal dari Dinasty Kreasi/Bank Tiara (BTO) dengan perkiraan nilai Rp11,1 miliar.

Baca juga: Ada Sosok Taipan Kasus BLBI di Balik Tutupnya Waralaba Texas Chicken Indonesia, Siapakah Dia?

Kedua, properti eks BPPN/eks BLBI di Jatim berupa tanah dengan luas keseluruhan 202.662 meter persegi yang tersebar di 2 (dua) kabupaten dan 1 (satu) kota dengan perkiraan nilai Rp14,90 miliar.

Adapun, empat dari lahan yang disita di Jawa Timur yaitu, 1 bidang tanah seluas 8.420 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono, GG. XIVB, RT/RW. 006/02, Desa Radegansari, Kec. Kebomas, Gresik sesuai SHM Nomor 341/Gulomantung dan SHM Nomor 345/Gulomantung yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp3,97 miliar.

Kemudian, 1 bidang tanah seluas 2.197 meter persegi yang terletak di Desa/Kel. Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya sesuai SHM Nomor 55, 57, 8, 9 yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp7,43 miliar.

Lalu, 1 bidang tanah seluas 4.220 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kalijudan IX, Sukolilo, Surabaya sesuai dengan SHM Nomor 126, 129 / Kalijudan yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai Rp2,11 miliar.

Ada juga, 1 bidang tanah seluas 187.825 m2 yang terletak di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Jombang sesuai SHM Nomor 3, 9, 12, 180, 188, 189, 196, 197,198,199, 200, 201, 215 yang berasal dari PT Bank Umum Nasional Cabang Malang dengan estimasi nilai Rp1,38 miliar.

Baca juga: Satgas BLBI Sita The East Tower Milik Obligor Bank Asia Pacific

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip, Sabtu 16 September 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

4 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

5 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

18 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

19 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

19 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

19 hours ago