BLBI Story

Satgas BLBI Kembali Sita Lahan di Jabar dan Jatim, Segini Nilainya

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penugasan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BLBI berupa lahan.

Lahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim). Pertama, Properti eks BPPN/eks BLBI di Kabupaten Sukabumi, Jabar berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 meter persegi yang terletak di Jl. Nagrak RT/RW 003/004 Desa Bale Kambang, Kecamatan Nagrak sesuai SHM 96 dan 88 yang berasal dari Dinasty Kreasi/Bank Tiara (BTO) dengan perkiraan nilai Rp11,1 miliar.

Baca juga: Ada Sosok Taipan Kasus BLBI di Balik Tutupnya Waralaba Texas Chicken Indonesia, Siapakah Dia?

Kedua, properti eks BPPN/eks BLBI di Jatim berupa tanah dengan luas keseluruhan 202.662 meter persegi yang tersebar di 2 (dua) kabupaten dan 1 (satu) kota dengan perkiraan nilai Rp14,90 miliar.

Adapun, empat dari lahan yang disita di Jawa Timur yaitu, 1 bidang tanah seluas 8.420 meter persegi yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono, GG. XIVB, RT/RW. 006/02, Desa Radegansari, Kec. Kebomas, Gresik sesuai SHM Nomor 341/Gulomantung dan SHM Nomor 345/Gulomantung yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp3,97 miliar.

Kemudian, 1 bidang tanah seluas 2.197 meter persegi yang terletak di Desa/Kel. Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya sesuai SHM Nomor 55, 57, 8, 9 yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp7,43 miliar.

Lalu, 1 bidang tanah seluas 4.220 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kalijudan IX, Sukolilo, Surabaya sesuai dengan SHM Nomor 126, 129 / Kalijudan yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai Rp2,11 miliar.

Ada juga, 1 bidang tanah seluas 187.825 m2 yang terletak di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Jombang sesuai SHM Nomor 3, 9, 12, 180, 188, 189, 196, 197,198,199, 200, 201, 215 yang berasal dari PT Bank Umum Nasional Cabang Malang dengan estimasi nilai Rp1,38 miliar.

Baca juga: Satgas BLBI Sita The East Tower Milik Obligor Bank Asia Pacific

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip, Sabtu 16 September 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

16 hours ago

Pendapatan Paradise Indonesia Tumbuh 32,9 Persen di 2025, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) atau Paradise Indonesia mencatatkan kinerja positif dengan… Read More

20 hours ago

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Bukukan Pendapatan USD605 Juta Sepanjang 2025

Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More

22 hours ago

Begini Jurus Maybank Indonesia Pacu Bisnis SME

Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More

22 hours ago

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

2 days ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

2 days ago