BLBI Story

Satgas BLBI Sita Tiga Aset Debitur Bermasalah, Ini Daftarnya

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melaksanakan penyitaan aset dan sebagian barang jaminan dari sejumlah debitur yang bermasalah, serta melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Pertama, Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melaksanakan penyitaan atas aset jaminan yang telah diserahkan oleh debitur Lucky Star Navigation Corporation berupa 5 (lima) bidang tanah seluas 509.908 m2 yang terletak di Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara sesuai SHGB Nomor 4 s.d. 8/Tiwoho atas nama PT Awani Modern Indonesia.

“Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara sebesar US$27.047.473,61 (belum termasuk biaya administrasi sebesar 10%), dengan estimasi nilai tanah sebesar Rp50,99 miliar,” ujar Rionald Silaban, Ketua Satgas BLBI, dalam keterangan resmi, Rabu, 17 Mei 2023.

Kedua, Satgas BLBI melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lainnya PT Putra Surya Perkasa Intiutama (PT PSPI). Adapun aset-aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 217 m2 sebagaimana SHM No. 7615 a.n. Bong Djun Ngian, terletak di Jl. Kelapa Sawit III Blok CC/26, Kel. Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan sebidang tanah seluas 586 m2 sebagaimana SHM No. 3675 a.n. Henry Wijaya, terletak di Jalan Sanur Elok No. 9, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara

Bidang tanah tersebut merupakan harta kekayaan lain yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT PSPI terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp80.587.414.500,16 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.

Selain itu, Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok  berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan ± 538.000 m2 dengan nilai aset sedang dilakukan proses penilaian, yang terletak di Desa Cipayungjaya, Kec. Bojonggede, Kab Bogor (sekarang Kel. Cipayungjaya, Kec. Cipayung, Kota Depok) Provinsi Jawa Barat sesuai Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor 960/HGB/KWBPN/1997 tanggal 29 Oktober 1997 tercatat atas nama PT. Tjitajam seluas 538.000 m2, Perjanjian Penyelesaian Pinjaman tanggal 11 Desember 1998.

Aset tersebut merupakan Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT. Bank Central Dagang/eks debitur PT Mitra Unggul Bina Nusa dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban PT. Bank Central Dagang oleh BPPN. Aset telah tercatat sebagai aset milik negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Aset properti eks BLBI di atas, menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” jelasnya.

Ke depan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya. (*) 

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

14 hours ago