Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi inisiatif pendirian posko Covid di provinsi-provinsi yang belum melaksanakan PPKM Mikro. Peran posko Covid di setiap daerah sangat penting untuk monitoring dan pengendalian Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini terdapat 426 posko yang tersebar pada 12 provinsi non-PPKM Mikro. Provinsi-provinsi tersebut antara lain adalah Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
“Keberadaan Posko di tingkat terbawah, merupakan bagian kebijakan COVID-19 dan merefleksikan kemandirian bangsa,” ujarnya pada keterangan pers virtual, 13 April 2021.
Ke depan, pembentukan posko Covid-19 diharapkan akan semakin banyak. Sehingga penanganan Covid-19 di tingkat terkecil akan semakin efektif.
Sebagai informasi, jumlah pos komando (posko) COVID-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia per 11 April 2021. Keberadaan Posko ini berdampak signifikan dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan perkembangan baik pada penurunan kasus positif. (*) Evan Yulian Philaret