Sasar Nasabah Tajir, AXA Mandiri Luncurkan Produk Warisan Cepat Cair

Sasar Nasabah Tajir, AXA Mandiri Luncurkan Produk Warisan Cepat Cair

Jakarta – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional, yakni Asuransi Mandiri Ultimate Legacy di Jakarta, Selasa (20/5). Produk ini menyasar segmen nasabah berdaya beli tinggi, dengan uang pertanggungan minimal Rp2 miliar dan sejumlah manfaat tambahan.

Produk ini bisa menjadi alternatif perencanaan harta waris yang lebih sederhana dibandingkan aset fisik seperti properti atau kendaraan.

Selain manfaat dasar asuransi jiwa, produk ini juga menawarkan perlindungan atas risiko meninggal akibat kecelakaan serta booster uang pertanggungan yang diklaim bisa mencapai hingga 350 persen dari nilai awal.

Direktur Utama AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma menyebutkan, format tunai dalam bentuk uang pertanggungan lebih memudahkan keluarga dalam mengelola keuangan setelah ditinggal.

Baca juga: Bos OJK Blak-blakan Soal Rencana Asuransi Program MBG

“Orang tua pasti ingin meninggalkan legacy yang utuh agar kualitas hidup keluarga tetap terjaga. Warisan untuk anak, hingga cucu,” ujarnya Asuransi Mandiri Ultimate Legacy .

AXA Mandiri memposisikan produk ini sebagai bagian dari strategi perencanaan keuangan jangka panjang, terutama untuk nasabah yang ingin memastikan keberlanjutan kesejahteraan keluarga. Di sisi lain, Direktur AXA Mandiri, Rudi Nugraha, menyoroti soal kemudahan warisan berbentuk uang dibandingkan properti.

Baca juga: Genjot Kinerja Unitlink, Ini yang Bakal Dilakukan AXA Mandiri

“Warisan dalam bentuk tunai memang jauh lebih mudah dikelola dibandingkan properti dan kendaraan, yang tetap menimbulkan beban pajak tahunan seperti PBB dan PKB,” jelasnya.

Adapun, asuransi Mandiri Ultimate Legacy memiliki tiga pilihan masa pembayaran premi, yaitu pembayaran sekaligus, masa pembayaran dua tahun, dan masa pembayaran lima tahun. Produk ini melindungi tertanggung hingga berusia 100 tahun dengan uang pertanggungan minimal sebesar Rp2 miliar. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62