Poin Penting
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melaporkan aksi korporasi dari jajaran direksinya. Santoso, salah satu Direktur BCA, menambah kepemilikan sahamnya melalui transaksi pembelian saham pada 3 Oktober 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Santoso membeli sebanyak 100.000 lembar saham BCA dengan harga Rp7.500 per saham. Jika dikalkulasi, Santoso merogoh kocek Rp750 juta untuk menambah jumlah kepemilikan saham BBCA.
“Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan investasi,” tulis Manajemen BCA dikutip 7 Oktober 2025.
Baca juga: Kinerja INFOBANK15 Pekan Ini: Beberapa Saham Bank Naik, Lainnya Melemah
Pasca transaksi, jumlah kepemilikan saham Santoso meningkat dari 3.169.028 lembar menjadi 3.269.028 lembar saham.
Sementara secara persentase, kepemilikan sahamnya masih berada di level 0,003 persen dari total saham yang beredar.
Santoso tercatat sebagai pemegang saham langsung, dengan status sebagai bukan pengendali.
Baca juga: Jahja Setiaatmadja Kembali Borong Ribuan Saham BBCA, Segini Nilainya
Aksi penambahan saham oleh direksi ini menunjukkan kepercayaan terhadap prospek bisnis BBCA ke depan, di tengah dinamika sektor perbankan saat ini.
Sementara pada perdagangan sesi I, Selasa, 7 Oktober 2025, saham BBCA terpantau bergerak menguat 0,33 persen ke harga Rp 7.525 per saham. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More