Pegawai PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) tengah berbincang di lobi kantor pekan lalu di Jakarta. Sebagai tindak lanjut arahan Kementerian BUMN terkait skema The New Normal, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyiapkan protokol operasional. Protokol tersebut mencakup ketentuan tentang kesehatan karyawan dan pelayanan bagi pemangku kepentingan. KBI menyatakan kesiapan 100% beroperasi dan memberikan layanan di era kenormalan baru. Dalam protokol yang disusun, KBI memastikan bahwa karyawan yang akan masuk dalam kondisi sehat, dan memiliki penyakit bawaan yang berpotensi meningkatkan risiko bila terpapar Covid-19. Protokol kesehatan akan diterapkan secara masif, di mana karyawan dan lingkungan kerja diupayakan semaksimal mungkin dalam kondisi steril. KBI juga menerapkan kebijakan Physical Distancing di lingkungan kerja sesuai dengan protokol yang ditetapkan pemerintah. Segala bentuk korespondensi, rapat dan kordinasi tetap akan dilakukan secara virtual demi menekan potensi penyebaran Covid-19.