Categories: KeuanganNews Update

Sambut Hut ke-5, Ini Kontribusi PAAI Perkuat Profesi Keagenan

Jakarta – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) berkomitmen untuk makin memperkuat profesi keagenan dalam rangka peringatan 5 (lima) tahun berdirinya PAAI. Dukungan terhadap anggota agen ini ditunjukkan dengan beberapa program dan langkah yang saat ini tengah dilakukan.

Pertama, terakit dikeluarkannya kebijakan perpajakan, dimana agen mulai dikenakan pajak final. Melalui wadah ini, PAAI memperjuangkan PPH final menjadi norma, dan juga terkait PPN. Kedua, PAAI juga menghimbau kepada para agen agar tidak terjadi bajak membajak.

Founder PAAI, Wong Sandy Surya mengatakan,  kendati usia PAAI baru lima tahun, namun wadah PAAI sudah banyak memberikan karya bagi agen asuransi. Salah satunya menggolkan PPh final menjadi norma, dan PPN akan terus diperjuangkan progresnya karena ini menyangkut hak asasi agen asuransi.

Sandy juga menjelaskan bahwa tujuan dbentuknya PAAI salah satunya untuk menyadarkan para agen asuransi bahwa profesi agen asuransi bukan merupakan merek perusahaan. Untuk itu sebagai agen asuransi dituntut untuk memegang teguh etika keagenan. Sehingga, prakrik poaching (bajak-membajak) sangat tidak diperbolehkan.

“PAAI secara tegas melarang agen asuransi melakukan poaching tersebut. Karena sudah ada aturan yang berlaku bahwa sekarang agen asuransi tidak perlu lagi menunggu selama enam bulan untuk perpindahan ke perusahaan asuransi lain. Saat ini member berbayar PAAI sudah mencapai lebih dari 1.000 orang. Dan yang tidak berbayar melebihi 8.000 orang,” ungkap Sandy.

PAAI sendiri Berdiri sejak tahun 2016, dan dibentuk dengan tujuan untuk membantu para agen asuransi se-Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan agen asuransi terkait dengan regulasi keagenan, kebijakan perpajakan, dan juga hubungan dengan asosiasi-asosiasi lainnya.

Wadah ini sejatinya dibentuk sejak tahun 2009 ketika menghadapi kebijakan, bahwa agen dikenakan pajak final. Maka untuk menghadap ke kantor pajak diperlukan wadah. Setelah perjuangan ini berhasil dan pajak agen menjadi norma, pengurus PAAI beranggapan kehadiran wadah PAAI tidak perlu disosialisaikan. Namun ternyata berlanjut dengan persoalan yang sama, yang kemudian kembali harus diperjuangkan oleh PAAI hingga saat ini, yakni terkait dengan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).(*)

Apriyani

Recent Posts

Optimalkan Keputusan Bisnis, Inovamap Dorong Penetrasi Teknologi Geospasial di Sektor Perbankan

Poin Penting PT Inovasi Mandiri Pratama (Inovamap) mendorong pemanfaatan teknologi geospasial untuk mendukung keputusan bisnis… Read More

1 hour ago

Purbaya Beberkan Alasan Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen dari PDB

Poin Penting Menurut Purbaya, defisit APBN 2025 melebar ke 2,92 persen PDB, dari target 2,53… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri

Poin Penting Pemerintah menyiapkan Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri pada 2026, naik… Read More

2 hours ago

Bidik 100 Digital Store pada 2027, BTN Resmikan Gerai Baru di Central Park

Poin Penting BTN resmikan digital store di Central Park dan menargetkan 100 Digital Store hingga… Read More

2 hours ago

KB Bank Danai Proyek Internet Rakyat 5G FWA 1.4GHz Surge

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk membiayai implementasi awal 5G FWA 1.4GHz milik PT… Read More

3 hours ago

Lewat Cek Bansos, Kemensos Ajak Warga Perbarui Data Penerima Bantuan Pemerintah

Poin Penting Aplikasi Cek Bansos kini menjadi jalur resmi partisipasi publik untuk usul dan sanggah… Read More

3 hours ago