Jakarta – Puluhan korban terus berupaya mencari jalan keluar dari masalah asuransi produk unitlink Axa Mandiri, AIA dan Prudential. Salah satu caranya adalah memutuskan untuk menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Gedung Wisma Mulia Jakarta.
Sebagai aksi protes, para korban memutuskan untuk bermalam di kantor OJK. Meskipun demikian, mereka memutuskan untuk pulang setelah difasilitasi pada Selasa, (11/01/2022) pukul 22.00 WIB.
“Kami akan kembali lagi besok untuk mendapatkan kepastian dana refund kami,” ujar Maria Trihartati, Koordinator Komunitas Korban Asuransi AXA, AIA dan Prudential.
Maria mengatakan fungsi OJK dalam hal ini adalah melindungi masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan oleh produk unit link dari ketiga perusahaan asuransi tersebut. Dalam pernyataannya, OJK telah menerima dan menemui para pemegang polis tersebut pada Selasa siang.
Kemudian, OJK juga memfasilitasi mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi terkait juga dilakukan.
“Forum mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi tersebut merupakan niatan baik OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen. Melalui mediasi tersebut diharapkan muncul kesepakatan antara kedua belah pihak yang didasari dengan perjanjian yang telah disepakati,” terang Juru Bicara OJK, Sekar Putih Jarot.
Meskipun demikian, mediasi yang digelar di Wisma Mulia sejak pukul 14.00 WIB belum mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif sehingga pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.
OJK masih terus berupaya agar kedua belah pihak melanjutkan mediasi pada Rabu (12/1). Mediasi ini juga melibatkan pihak penyidik OJK dari unsur kepolisian. Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini. (*)
Editor: Rezkiana Np