News Update

Saluran Bancassurance Naik 251% di Tahun 2015

Jakarta–Industri asuransi jiwa mencatat kontribusi kenaikan premi yang signifikan dari lini bisnis bancassurance mencapai 251,9% di tahun 2015. Ke depan, saluran distribusi ini diprediksi akan terus naik.

Bancassurance menggunakan jalur distribusi dengan bank. Jadi kalau nasabah yang sudah pernah merasakan manfaat perbankan, lebih mudah mengenalkan manfaat asuransi,” sebut Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim dalam paparan kinerja asuransi jiwa 2015 di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.

Agen yang menawarkan asuransi jiwa kepada nasabah yang sama sekali belum pernah merasakan manfaat asuransi, menurut Hendrisman, relatif lebih sulit. Karena itu, di tahun 2015 lalu, kontribusi bancassurance ke dalam perolehan premi menempati peringkat kedua setelah agen. Di banccassurance, ada 23.643 tenaga pemasar. Adapun jumlah pemasar asuransi jiwa di tahun lalu sebesar 512.657.

“Karena pelambatan ekonomi, Net Interest Margin (NIM) juga turun. Perbankan harus mempertahankan NIM dengan mencari jumlah fee based yang lain. Bancassurance salah satunya,” tambah ketua bidang keuangan, keanggotan dan kepatuhan AAJI Edy Tuhirman.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menambahkan, saat ini kontribusi bancassurance dalam pendapatan premi masih sekitar 48%. Agen masih menjadi tulang punggung dalam memperoleh premi bagi asuransi jiwa.

“Di jangka panjang, bancassurance bisa menjadi yang utama (dalam mendapatkan premi). Negara-negara maju seperti Singapura, kontribusi preminya besar dari sana karena itu saluran yang lebih mudah,” pungkasnya.

Di tahun 2015 lalu, AAJI mencatat pertumbuhan premi industri sebesar Rp128,66 triliun. Naik 5,8 persen dibandingkan dengan perolehan premi tahun 2014 sebesar Rp121,62 triliun. Klaim yang dibayarkan sebesar Rp72,57 triliun atau turun 2,8% dibandingkan klaim pada 2014 sebesar Rp74,65 triliun. (*) Gina Maftuhah

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago