Saku Bisnis Bank Raya jadi Solusi Dukung Bisnis Pengusaha Muda

Saku Bisnis Bank Raya jadi Solusi Dukung Bisnis Pengusaha Muda

Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) baru saja meluncurkan produk baru, yaitu Saku Bisnis. Ini sebagai komitmen Bank Raya dalam mendukung kemajuan bisnis pengusaha muda dan usaha mikro Indonesia.

Direktur Digital & Operasional Bank Raya, Bhimo Wikan Hantoro mengatakan produk Saku Bisnis dilengkapi oleh berbagai layanan transaksi bisnis, seperti pemisahan bujet bisnis, mass transfer dan payroll yang dapat diakses langsung dalam satu aplikasi.

“Ini salah satu yang baru kita launching di bulan ini adalah kita sekarang sudah bisa enabling atau ingin managing small bisnis seakarang gak perlu repot-repot lagi untuk buka account spesifik untuk bisnis. Di Bank Raya semua melalui aplikasi udah bisa langsung dibuka, nempel sama rekening pribadi,” ujar Bhimo dalam dalam acara Gen Z Melek Keuangan Digital Bersiap untuk Masa Depan, Jumat 17 November 2023.

Baca juga: Ini Komitmen Bank Raya Dorong Literasi Keuangan Kaum Gen Z

Lebih jauh Bhimo menjelaskan, misalnya untuk pelaku usaha, dalam produk Saku Bisnis sudah bisa melakukan penggajian dan transfer sekaligus dengan model interral, BI-Fast dan real-time online hingga 10 rekening tujuan.

“Misalnya pelaku usaha sudah punya pegawai, gajian mingguan atau bulanan itu semua bisa dilakukan dengan otomatis one click of a button itu bisa di-push secara otomatis,” jelasnya.

Dia menambahkan, ke depannya di dalam produk ini, pegawai dari pelaku usaha juga bisa mengajukan pinjaman lewat produk Saku Bisnis.

Baca juga: Seberapa Penting Sudut Pandang Keuangan Bagi Generasi Muda?

Rencananya, pada Kuartal I 2024 produk Saku Bisnis juga akan bisa melakukan transaksi pembayaran, top up, dan mutasi rekening bisnis. Di Kuartal II – III 2024, Saku Bisnis bisa melakukan transaksi terjadwal dan manajemen cash flow bisnis.

Kemudian, di kuartal IV 2024, Saku Bisnis akan bisa digunakan untuk melakukan invoice sederhana dan kelola lebih dari 1 bisnis sekaligus. (*)

Related Posts

News Update

Top News