Nasional

Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Menurut Sahroni, pemberantasan korupsi menjadi aspek penting, terutama di tengah agenda efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saat ini kan Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran, nah makanya penegak hukum harus makin serius lagi dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsinya,” ujarnya, dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp193,7 T, Anggota Komisi VI DPR Desak Audit Total BUMN Migas

Ia menilai, apa yang sudah dilakukan oleh Kejagung dengan menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta sudah tepat.

“Bakal percuma kalau anggarannya diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan. Jadi apa yang dilakukan oleh Kejagung ini sudah tepat, untungnya Kejagung bisa mengendus praktik tersebut. Apalagi ini menyangkut BUMN sebesar Pertamina, kalau dibiarkan bakal terus digerogoti oleh mereka para koruptor,” sambungnya.

Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara dan Pencegahan

Lebih lanjut, dirinya berharap Kejagung juga bisa memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus di PT Pertamina Patra Niaga.

“Dan yang paling penting Kejagung harus memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus ini. Sita aset-aset para pelaku. Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang. Saat ini yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan. Agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang mensejahterakan rakyat,” imbuhnya.

Menutup pernyataan, Sahroni juga berharap agar para aparat penegak hukum terus memaksimalkan aspek pencegahan korupsi.

“Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” pungkas politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Baca juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Prabowo Pernah Sindir

Kejaksaan Agung sendiri telah menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketujuh tersangka itu yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping, MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

36 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

37 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

40 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago