Saham WIKA Disuspensi BEI, Begini Tanggapan Manajemen

Saham WIKA Disuspensi BEI, Begini Tanggapan Manajemen

Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara terkait suspensi alias penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Mahendra Vijaya mengatakan, pihaknya sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang mentaati regulasi yang berlaku.

“Sehubungan dengan diberlakukannya suspensi sementara perdagangan saham WIKA di BEI dapat kami sampaikan bahwa mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator,” katanya dikutip Selasa, 18 Februari 2025.

Lanjutnya, saat ini perseroan tengah menjalankan proses restrukturisasi yang secara bertahap telah menunjukan hasil progresif. 

Hal ini dapat dilihat melalui kinerja operasi perseroan yang semakin efisien, arus kas operasi menjadi positif dan rasio keuangan yang membaik dibandingkan periode sebelumnya.

Baca juga : WIKA Genjot Pembangunan Terminal LPG Tuban, Ini Targetnya

Sebagai informasi, hingga saat ini perseroan terus berupaya melakukan pemenuhan kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian. 

“Selain itu perseroan juga telah melakukan pelunasan atas pokok obligasi dan sukuk di tahun 2024 sebesar Rp1,27 triliun baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat) sebagai pemenuhan perseroan atas kewajibannya,” jelasnya.

Namun demikian, di tengah dinamika kondisi bisnis yang dihadapi serta upaya untuk terus melakukan transformasi, perseroan masih memerlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk serta para stakeholder. 

Sehingga atas kewajiban jatuh tempo tersebut, perseroan telah mengajukan usulan untuk pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian. Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan.

Baca juga : WIKA Kantongi Kontrak Baru Rp20,66 Triliun, Ini Rincian Proyeknya

Di lain sisi, kata Mahendra, perseroan terus melakukan komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak. 

“Perseroan juga terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk untuk pemenuhan kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan serta keberlangsungan bisnis perseroan ke depan,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pemegang obligasi dan sukuk, pemegang saham serta para stakeholder yang telah mendukung dan memberikan support selama ini.

“Sehingga perseroan dapat mewujudkan berbagai pembangunan infrastruktur strategis yang bermanfaat dalam pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kemandirian bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Sebelunya, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham WIKA, mulai sesi pra-pembukaan perdagangan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Keputusan penghentian sementara saham WIKA tersebut usai perseroan mengumumkan penundaan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025. 

“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI, Selasa (18/2).

Related Posts

Top News

News Update