Saham Masih Undervalue, BRI Buka Opsi Buyback Lagi Senilai Rp2,5 Triliun

Saham Masih Undervalue, BRI Buka Opsi Buyback Lagi Senilai Rp2,5 Triliun

Poin Penting

  • BRI siap lanjutkan buyback saham dengan sisa anggaran Rp2,5 triliun dari total Rp3 triliun yang telah disetujui dalam RUPST Maret 2025.
  • Saham BBRI dinilai masih undervalue, sehingga manajemen mempertimbangkan segera merealisasikan aksi korporasi tersebut.
  • Koordinasi dengan OJK akan dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi, sejalan dengan tujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham karyawan.

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI menyatakan membuka opsi untuk melakukan aksi korporasi pembelian kembali atau buyback saham sesuai dengan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Maret 2025 lalu.

Direktur Finance & Strategy BRI, Viviana Dyah Ayu mengatakan, BRI masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari total Rp3 triliun untuk melaksanakan buyback saham.

“Kami memperoleh budget kurang lebih sekitar Rp3 triliun, dan saat ini kami masih memiliki budget sekitar Rp2,5 triliun yang tentunya dapat kami pakai,” kata Vivi dalam konferensi pers kinerja keuangan BRI Triwulan III 2025, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca juga: BRI Cetak Laba Bersih Rp41,23 Triliun di Kuartal III 2025

Vivi menyebut, sisa anggaran Rp2,5 triliun tersebut akan segera digunakan, melihat kondisi harga saham BBRI masih berada di level undervalue.

“Kita melihat situasi pergerakan harga saham BRI saat ini, memang kami melihat saham BBRI undervalue, kami mempertimbangkan untuk melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan OJK terkait dengan keterbukaan informasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” imbuh Vivi.

Baca juga: Dana Asing Kembali Outflow Rp1,20 T, Saham BBRI dan BMRI Paling Banyak Dilego

Aksi buyback saham ini adalah bagian dari keputusan RUPST untuk melaksanakan pembelian kembali saham dalam periode 12 bulan sejak persetujuan dengan maksimal nilai Rp3 triliun.

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Selain itu, keputusan pembagian dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kekuatan struktur modal perusahaan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62