Ilustrasi transaksi saham perbankan. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) per hari ini (10/11) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham pada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN).
Penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham pada CUAN dan BREN tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan harga kumulatif yang cukup signifikan, serta menjadi langkah BEI untuk melindungi para investornya.
Baca juga: Mengenal Produk Investasi Non Saham di Pasar Modal Indonesia
“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham CUAN dan BREN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 10 November 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya dikutip, 10 November 2023.
Selain itu, Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Adapun, berdasarkan statistik RTI Business harga saham CUAN berhenti di level Rp7.000, di mana dalam rentang waktu 3 hingga 9 November 2023 harga sahamnya bergerak di level Rp5.350 hingga Rp7.050 sebagai level tertingginya.
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya
Sedangkan untuk harga saham BREN berhenti di level Rp5.225, di mana pada perdagangan sebelumnya pada tanggal 3 hingga 9 November 2023 bergerak di level Rp4.050 hingga mencapai level tertingginya di posisi Rp5.350. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More