Mengenal Produk Investasi Non Saham di Pasar Modal Indonesia

Mengenal Produk Investasi Non Saham di Pasar Modal Indonesia

Jakarta – Kondisi ekonomi global dan domestik yang saat ini mengalami ketidakpastian, mulai dari era suku bunga tinggi, ketidakpastian geopolitik, hingga menjelang tahun pemilu 2024, memicu pergerakan pasar saham dan obligasi yang volatile.

Melihat hal itu, Pj.S. Kepala Unit Pengembangan Bisnis Produk Terstruktur, Pradapaningsih Bursa Efek Indonesia (BEI), menyebutkan bahwa, sebenarnya di BEI sendiri terdapat produk-produk investasi tercatat non saham lainnya yang juga potensial.

“Produk tercatat non saham ini ada listed fund, DIRE, DINFRA, ETF ada equity dan bond, ada waran terstruktur, produk ini tentunya adalah pendorong yang akan menggerakan market secara mendalam dan potensial, sehingga perlu dikembangkan di Indonesia,” ucap Pradapaningsih dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal di Jakarta, 9 November 2023.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya

Produk-produk tersebut diantaranya adalah:

Exchange Traded Fund (ETF) yang merupakan gabungan keunggulan produk reksa dana dan saham, di mana portofolionya terdiri dari sekumpulan saham obligasi atau aset lainnya yang tersedia di pasar primer maupun sekunder. Kemudian isi portofolio ETF diumumkan setiap hari, serta nilai indikasi NAV dapat dipantau secara real time.

Lalu, jika memilih instrumen ETF untuk berinvestasi, investor akan mendapatkan keuntungan diantaranya adalah ETF bisa diperjualbelikan kapan saja selama perdagangan bursa, harganya yang terjangkau, transparan, memiliki potensi dividen dan capital gain, serta likuiditasnya terjamin.

Waran Terstruktur, merupakan efek yang mekanisme perdagangannya mirip dengan Waran yang ada di Bursa, namun yang membedakan adalah dari sisi penerbit, saham yang diterbitkan, hingga metode penyelesaian saat jatuh tempo.

Selain itu, waran terstruktur juga merupakan efek yang memberikan hak kepada pemegang nya untuk membeli atau menjual underlying pada harga dan waktu tertentu.

Lalu, waran terstruktur juga memiliki kelebihan bagi investor, diantaranya adalah diterbitkan dengan pilihan underlying konstituen IDX30, imbal hasil yang menarik (garing effect), pilihan investasi yang murah, memiliki liquidity provider di pasar sekunder, pelaksanaan jatuh tempo dilakukan secara otomatis, hingga potensi keuntungan tidak terbatas, namun dengan potensi kerugian terbatas.

Baca juga: Cara Dompet Dhuafa dan BEI Ajak Milenial Tingkatkan Wakaf di Pasar Modal

Single Stock Futures, merupakan salah satu produk non saham yang berdasarkan kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham dengan harga yang disepakati pada jangka waktu yang telah ditentukan, dan baru akan diluncurkan pada Maret 2024.

Di mana, nantinya terdapat dua jenis Single Stock Futures, yaitu kontrak beli (LONG) atau perjanjian membeli suatu saham pada harga dan periode tertentu, dan kontrak jual (SHORT) atau perjanjian menjual suatu saham pada harga dan periode tertentu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News