Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2022-2027 di Ruang Koesoemah Atmadja Gedung MA, Jakarta, 20 Juli 2022, sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin melantik Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK dan enam anggota DK OJK lainnya, yaitu Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Sophia Isabella Wattimena, dan Friderica Widyasari Dewi. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022.
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing?” tanya Ketua MA.
“Bersedia, Demi Allah saya bersumpah saya berjanji bahwa saya untuk menjadi dewan komisioner otoritas jasa keuangan, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap sumpah Anggota DK OJK.
“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua, wakil ketua, anggota otoritas jasa keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan republik Indonesia dan UUD 1945, sekiranya Tuhan menolong saya,” ucapnya lagi.
Dengan demikian berikut nama-nama Anggota DK OJK periode 2022-2027 beserta jabatannya.
Adapun, rangkaian acara pelantikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan Anggota DK OJK Periode 2022-2027 pada hari ini (20/7) pukul 10:30 WIB dan Konferensi Pers pada pukul 16:15 WIB.
Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DK OJK tersebut tampak dihadiri oleh pimpinan tinggi lembaga negara, seperti para Menteri, Gubernur BI, Kapolri, Jaksa Agung, bos-bos dari kalangan industri perbankan, asuransi, pasar modal, dan industri keuangan lainnya. (*) Khoirifa
Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More
Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More
Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More
Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More
Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More
Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More