Sah! Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Bukopin

Sah! Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Bukopin

Jakarta – Setelah dinyatakan menjadi pemegang saham terbesar Bank Bukopin melalui hitungan sementara hasil penutupan PUT V, Kamis 30 Juli 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan peryataan efektif tentang persentase kepemilikan Kb Kookmin Bank terhadap Bukopin.

Melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan bernomor KEP – 98/D.03/2020 Tentang Pembelian Saham PT Bank Bukopin Tbk Oleh Kookmin Bank Co, Ltd. Menjadi Sebesar 33,9%. Dengan keputusan ini Kb Kookmin Bank dinyatakan efektif menjadi Pemegang Saham Pengendali bank Bukopin.

Pernyataan efektif ini sebenarnya telah diprediksi oleh banyak pihak, terutama setelah penutupan PUT V Bank Bukopin di tutup. Pada aksi koorporasi tersbut, KB Kookmin Bank menyerap seluruh haknya dan mengambil posisi sebagai stand by buyer untuk menyerap semua saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain.

Berbarengan dengan surat keputusan tersebut, OJK melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor KEP- 97/D.03/2020 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Kookmin Bank Co, Ltd Sebagai Calon Pemegang Saham Pengendali Serta Kb Financial Group Inc Selaku Calon Ultimate Shareholders PT Bank Bukopin Tbk, menyatakan bahwa Kb Kookmin Bank selaku Calon Pemegang Saham Pengendali dan Kb Financial Group Sebagai calon ultimate shareholders dinyatakan memenuhi persyaratan masing-masing menjadi pemegang saham pengendali dan ultimate shareholder pada PT Bank Bukopin, Tbk.

Keluarnya keputusan OJK ini seperti melegalkan berita yang beredar mengenai posisi Kb Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Penendali Bank Bukopin. Seperti diketahui, Bank yang Juli lalu merayakan hari jadinya yang ke- 50 tahun ini, memang sangat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang menjadi pengendali. Dengan adanya keputusan ini, bank Bukopin dinilai akan semakin kuat menghadapi tantangan bisnis mengigat pengambilan keputusan dalam hal strategi tersebut bisa dilakukan oleh PSP.

Dengan hasil PUT V ini, posisi capital adequacy ratio (CAR) Bank Bukopin naik menjadi 14%. Sementara dikesempatan terpisah, Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono menyatakan bahwa proyeksi kedepan, CAR ini akan naik seiring dengan reaisasi dari private placement yang akan dilakukan oleh Kookmin. “Bila hal ini dilakukan (private placement) makan posisi CAR Bukopin diprediksi ada dikisaran 16 – 17persen,” terang Rivan melalui Video Conference di Jakarta kemarin Senin 3 Agustus 2020.

Banyak pihak menilai bahwa private placement yang akan dilakukan oleh KB Kookmin Bank adalah sebuah bentuk komitmen dan keseriusan Bank terbesar kedua di Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia. “Kisaran CAR diangka 16-17 % tersebut ekuivalen dengan kepemilikan Kookmin dikisaran 67%. Ditengah pandemi seperti ini, tentu ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih memiliki daya tari bagi investor untuk berinvestasi,” Papar Rivan.

Setelah melalui PUT V yang pelaksanaannya sangat cepat, serta mengejutkan banyak pihak dengan keterlibatan public yang tinggi, Bank yang baru saja diumumkan masuk ke dalam Top 1.000 World Bank versi The Bankers akhirnya memiliki Pemegang Saham Pengendali yang oleh banyak pihak dinilai sangat baik bagi perjalanan bisnis ke depan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News