Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden, pada Rabu (13/12). Di mana, seluruh anggota Partai Republik mendukung proses yang bermuatan politik tersebut.
Meski begitu, sebagian anggota partai tersebut khawatir penyelidikan tersebut belum menghasilkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh presiden.
Diketahui, penyelidikan pemakzulan tersebut didorong adanya kecurigaan terhadap urusan bisnis luar negeri putra Biden, Hunter, yang kontroversial.
Baca juga: Biden Desak Kongres AS Setujui Bantuan untuk Ukraina, Segini Nilainya
Adapun, proses penyelidikan pemakzulan tersebut resmi disahkan melalui pemungutan suara yang digelar oleh DPR AS, yang dikuasai oleh Partai Republik.
Hasil voting sendiri menunjukkan 221 anggota mendukung dan 212 anggota lainnya menolak penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.
Dengan hasil pemungutan suara penyelidikan pemakzulan, mulai saat ini DPR AS akan fokus melakukan penyelidikan apakah Biden mengambil keuntungan dari setiap transaksi bisnis luar negeri yang dilakukan putranya.
Sekadar informasi, proses pemakzulan tersebut bisa berujung pada hukuman tertinggi bagi seorang presiden yakni pemecatan dari jabatannya apabila terbukti bersalah dalam sidang Senat.
Biden dalam sebuah pernyataan yang jarang disampaikan mengenai upaya pemakzulan itu, mempertanyakan prioritas anggota DPR dari Partai Republik dalam melakukan penyelidikan terhadap dirinya dan keluarganya.
Baca juga: Hamas: Biden Mulai Sadar Operasi Militer Israel di Gaza Tindakan Tak Masuk Akal
“Alih-alih melakukan apa pun untuk membantu membuat hidup orang Amerika lebih baik, mereka justru fokus menyerang saya dengan kebohongan,” kata Presiden setelah pemungutan suara, dinukil VOA Indonesia, Kamis (14/12).
Biden menilai, para anggota DPR hanya membuang waktu untuk melakukan aksi politik yang tidak mendasar dengan melakukan upaya pemakzulan terhadap dirinya.
“Alih-alih melakukan pekerjaan mereka pada pekerjaan mendesak yang perlu dilakukan, mereka memilih untuk membuang-buang waktu untuk aksi politik tak berdasar, yang bahkan diakui oleh Partai Republik di Kongres sebagai hal yang tidak didukung oleh fakta,” tukasnya. (*)
Editor: Galih Pratama