Sah! Bank Banten Kini Resmi Jadi BUMD

Sah! Bank Banten Kini Resmi Jadi BUMD

Jakarta PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten telah resmi berpisah dari PT Banten Global Development (BGD). Kini, pengendali saham Bank Banten dipegang langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 Bank Banten yang digelar pada Jumat, 23 Februari 2024 di Aston Serang Hotel & Convention.

RUPSLB Tahun 2024 Bank Banten ini fokus pada agenda Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda dan pengalihan pemegang saham pengendali dari PT BGD kepada Pemprov Banten.

Baca juga: Sudah Untung, Bank Banten Masuki Babak Baru

Penetapan tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan Bank Banten yang mandiri dan profesional. Ini juga sekaligus memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari pemerintah daerah.

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif legislatif juga telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Pengesahan perda tersebut ditetapkan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada 27 Desember 2023 lalu.

Al Muktabar mengajak direksi dan komisaris Bank Banten untuk terus mendorong dan perkuat ekspansi usaha, serta bisa berkomunikasi dengan baik dalam mengatur strategi-strategi positif demi kemajuan Bank Banten.

“Tentunya saya mengenang momen ini dalam proses yang kita semua sama-sama lakukan hingga sampai saat ini, dan kita akan melakukan fondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov Banten,“ ungkapnya dalam keterangan resminya.

Baca juga: Tren Positif Berlanjut, Bank Banten Bukukan Laba Rp9,50 Miliar Hingga November 2023

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menambahkan, pada akhir tahun lalu, Bank Banten telah menghasilkan laba sebesar Rp26,59 miliar. Ini merupakan sejarah baru untuk Bank Banten.

“Kita jadikan momentum RUPSLB ini menjadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten,“ harapnya.

Menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat Bank Banten kini setara dengan status BUMD dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia. (*)

Related Posts

News Update

Top News