Yogyakarta–Bank Indonesia (BI) menilai perbankan sudah saatnya menurunkan suku bunga kreditnya yang sampai saat ini masih lambat penurunannya dalam merespon suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang sudah turun sebanyak 175 basis points (bps) sejak awal 2016 sampai dengan Agustus 2017.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, kondisi rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang sudah mulai menurun menjadi alasan kuat bagi bank untuk segera menurunkan suku bunga kreditnya. Sejak NPL mengalami peningkatan pada 2016, saat ini kondisi NPL dinilai sudah mencapai puncaknya (peak) sehingga bisa lebih baik.
“BI lihat gross NPL dan loan at risk (NPL ditambah kredit yang masuk restrukturisasi), loan at risk sudah mulai membaik,” ujar Mirza di Yogyakarta, Minggu, 27 Agustus 2017.
Berdasarkan catatan BI, saat ini rasio NPL berada pada level 3 persen atau sudah lebih baik bila dibandingkan dengan posisi paling tinggi pada Mei 2017 yang sebesar 3,07 persen. Sementara itu, BI mencatat jika level loan at risk sudah membaik dari level 11,1 persen pada Juni 2017 menjadi 10,9 persen pada Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More