Keuangan

RUU P2SK Diharap Dapat Lindungi Pelaku Industri Multifinance

Jakarta – Mengenai Draft Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Fathan Subchi mengatakan, pihaknya akan terus berkonsolidasi dengan anggota Fraksi Komisi XI dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU P2SK di akhir tahun 2022. RUU P2SK ini, juga diharapkan dapat melindungi pelaku jasa keuangan kedepannya.

Menurutnya, ditengah berbagai tantangan yang akan mempengaruhi perusahaan multifinance seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), inflasi, resesi global, tingkat suku bunga dan rendahnya daya beli masyarakat. Dia menyebutkan, perusahaan multifinance terus berinovasi sehingga industri ini tetap eksis.

“Ada beberapa strategi yang harus dilakukan ada tiga hal yang saya kira pertama digitlisasi, pelayanan debitur, dan penerbitan obligasi untuk penguatan permodalan,” ungkap Fathan.

Adanya tantangan tersebut, pihaknya juga berjanji tetap berkoordinasi dengan pelaku industri multifinance dalam perumusan RUU P2SK, dan menghasilkan suatu regulasi yang baik, sehingga DPR dan pemerintah tetap memberi support bagi industri multifinance agar tetap bertumbuh.

Menaggapi hal tersebut, Alexander Tan Presiden Direktur Maybank Finance sebagai pelaku industri multifinance mengharapkan RUU P2SK ini dapat memberikan perlindungan bagi perusahaan pembiayaan.

“RUU P2SK diharapkan dapat memberikan dampak penguatan perlindungan kepada kami sebagai pelaku di industri jasa keuangan sehingga ada ballancing dengan adanya perlindungan terhadap konsumen juga,” kata Alexander.

Senada dengan Alexander, Arief Prawira Direktur Utama PT Capella Multidana juga menambahkan, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh perusahaan multifinance sudah makanan sehari-hari bagi industri pelaku jasa keuangan.

“Menurut kami tantangannya sudah merupakan suatu tantangan yg sehari-hari kita rasakan, namun kita tetap menghadapi tantangan tersebut. Adanya RUU P2SK diharapkan bisa memperkuat dan memberikan perlindungan kepada pelaku industri keuangan,” imbuh Arif. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

18 mins ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

43 mins ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

2 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

2 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago