Keuangan

RUU P2SK Diharap Dapat Lindungi Pelaku Industri Multifinance

Jakarta – Mengenai Draft Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Fathan Subchi mengatakan, pihaknya akan terus berkonsolidasi dengan anggota Fraksi Komisi XI dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU P2SK di akhir tahun 2022. RUU P2SK ini, juga diharapkan dapat melindungi pelaku jasa keuangan kedepannya.

Menurutnya, ditengah berbagai tantangan yang akan mempengaruhi perusahaan multifinance seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), inflasi, resesi global, tingkat suku bunga dan rendahnya daya beli masyarakat. Dia menyebutkan, perusahaan multifinance terus berinovasi sehingga industri ini tetap eksis.

“Ada beberapa strategi yang harus dilakukan ada tiga hal yang saya kira pertama digitlisasi, pelayanan debitur, dan penerbitan obligasi untuk penguatan permodalan,” ungkap Fathan.

Adanya tantangan tersebut, pihaknya juga berjanji tetap berkoordinasi dengan pelaku industri multifinance dalam perumusan RUU P2SK, dan menghasilkan suatu regulasi yang baik, sehingga DPR dan pemerintah tetap memberi support bagi industri multifinance agar tetap bertumbuh.

Menaggapi hal tersebut, Alexander Tan Presiden Direktur Maybank Finance sebagai pelaku industri multifinance mengharapkan RUU P2SK ini dapat memberikan perlindungan bagi perusahaan pembiayaan.

“RUU P2SK diharapkan dapat memberikan dampak penguatan perlindungan kepada kami sebagai pelaku di industri jasa keuangan sehingga ada ballancing dengan adanya perlindungan terhadap konsumen juga,” kata Alexander.

Senada dengan Alexander, Arief Prawira Direktur Utama PT Capella Multidana juga menambahkan, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh perusahaan multifinance sudah makanan sehari-hari bagi industri pelaku jasa keuangan.

“Menurut kami tantangannya sudah merupakan suatu tantangan yg sehari-hari kita rasakan, namun kita tetap menghadapi tantangan tersebut. Adanya RUU P2SK diharapkan bisa memperkuat dan memberikan perlindungan kepada pelaku industri keuangan,” imbuh Arif. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago