News Update

RUU BI dan OJK Sudah Masuk Prolegnas, Pengawasan Bank Pindah ke BI?

Jakarta – Pemerintah masih terus melakulan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) mengenai reformasi sistem keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Perpu reformasi sistem keuangan akan berlandaskan pada Perpu Nomor 1 Tahun 2020 untuk menguatkan stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, Pemerintah dan juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) masih terus memantau ketahanan sistem keuangan terhadap krisis ekonomi yang masih terjadi akibat pandemi covid-19. Menurutnya, ketahanan itulah yang menjadi landasan apabila terdapat perubahan pada struktur pengawasan perbankan ke depannya.

“Kami di dalam KSSK, saya, Gubernur BI, Pak Wimboh, maupun Pak Halim LPS terus melihat dan memonitor dampak dari krisis itu terhadap stabilitas sistem keuangan, dan apa langkah-langkah yang harus dilakukan. Dan kalau kita mau lakukan dan langkah hukum belum mencukupi, kita harus sudah mulai melakukan identifikasi,” kata Sri Mulyani saat paparan APBN Kita melalui video conference di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.

Dirinya menyampaikan, pembahasan mengenai RUU BI dan OJK memang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020 dan siap untuk dibahas oleh komisi XI DPR RI.

Meski begitu Sri Mulyani masih enggan mengatakan apakah pengawasan perbankan akan beralih dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Menurutnya, pengawasan sistem keuangan harus dijalankan secara bersamaan dan bergandengan tangan baik dari OJK, BI dan LPS.

“Bagaimana langkah-langkah pengawasan yang dilakukan OJK bisa secara smooth dalam hal ini bergandengan tangan dengan Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki fungsi last lender of last resort dan yang berikan fasilitas likuiditas juga dengan LPS sebagai lembaga resolusi, ini tiga resolusi yg memiliki peran sangat penting,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, isu pengalihan fungsi pengawasan bank dari OJK ke BI telah berkembang setelah media Reuters pada Kamis (2/7) mengabarkan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan fungsi pengawasan perbankan ke BI setelah sejak 2013 fungsi ini diamanatkan ke OJK namun belum menunjukan kinerja yang maksimal. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

30 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago