News Update

RUU BI dan OJK Sudah Masuk Prolegnas, Pengawasan Bank Pindah ke BI?

Jakarta – Pemerintah masih terus melakulan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) mengenai reformasi sistem keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Perpu reformasi sistem keuangan akan berlandaskan pada Perpu Nomor 1 Tahun 2020 untuk menguatkan stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, Pemerintah dan juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) masih terus memantau ketahanan sistem keuangan terhadap krisis ekonomi yang masih terjadi akibat pandemi covid-19. Menurutnya, ketahanan itulah yang menjadi landasan apabila terdapat perubahan pada struktur pengawasan perbankan ke depannya.

“Kami di dalam KSSK, saya, Gubernur BI, Pak Wimboh, maupun Pak Halim LPS terus melihat dan memonitor dampak dari krisis itu terhadap stabilitas sistem keuangan, dan apa langkah-langkah yang harus dilakukan. Dan kalau kita mau lakukan dan langkah hukum belum mencukupi, kita harus sudah mulai melakukan identifikasi,” kata Sri Mulyani saat paparan APBN Kita melalui video conference di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.

Dirinya menyampaikan, pembahasan mengenai RUU BI dan OJK memang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020 dan siap untuk dibahas oleh komisi XI DPR RI.

Meski begitu Sri Mulyani masih enggan mengatakan apakah pengawasan perbankan akan beralih dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Menurutnya, pengawasan sistem keuangan harus dijalankan secara bersamaan dan bergandengan tangan baik dari OJK, BI dan LPS.

“Bagaimana langkah-langkah pengawasan yang dilakukan OJK bisa secara smooth dalam hal ini bergandengan tangan dengan Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki fungsi last lender of last resort dan yang berikan fasilitas likuiditas juga dengan LPS sebagai lembaga resolusi, ini tiga resolusi yg memiliki peran sangat penting,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, isu pengalihan fungsi pengawasan bank dari OJK ke BI telah berkembang setelah media Reuters pada Kamis (2/7) mengabarkan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan fungsi pengawasan perbankan ke BI setelah sejak 2013 fungsi ini diamanatkan ke OJK namun belum menunjukan kinerja yang maksimal. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

2 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

6 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

6 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

8 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

8 hours ago