News Update

RUU BI dan OJK Sudah Masuk Prolegnas, Pengawasan Bank Pindah ke BI?

Jakarta – Pemerintah masih terus melakulan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) mengenai reformasi sistem keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Perpu reformasi sistem keuangan akan berlandaskan pada Perpu Nomor 1 Tahun 2020 untuk menguatkan stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, Pemerintah dan juga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) masih terus memantau ketahanan sistem keuangan terhadap krisis ekonomi yang masih terjadi akibat pandemi covid-19. Menurutnya, ketahanan itulah yang menjadi landasan apabila terdapat perubahan pada struktur pengawasan perbankan ke depannya.

“Kami di dalam KSSK, saya, Gubernur BI, Pak Wimboh, maupun Pak Halim LPS terus melihat dan memonitor dampak dari krisis itu terhadap stabilitas sistem keuangan, dan apa langkah-langkah yang harus dilakukan. Dan kalau kita mau lakukan dan langkah hukum belum mencukupi, kita harus sudah mulai melakukan identifikasi,” kata Sri Mulyani saat paparan APBN Kita melalui video conference di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.

Dirinya menyampaikan, pembahasan mengenai RUU BI dan OJK memang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020 dan siap untuk dibahas oleh komisi XI DPR RI.

Meski begitu Sri Mulyani masih enggan mengatakan apakah pengawasan perbankan akan beralih dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Menurutnya, pengawasan sistem keuangan harus dijalankan secara bersamaan dan bergandengan tangan baik dari OJK, BI dan LPS.

“Bagaimana langkah-langkah pengawasan yang dilakukan OJK bisa secara smooth dalam hal ini bergandengan tangan dengan Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki fungsi last lender of last resort dan yang berikan fasilitas likuiditas juga dengan LPS sebagai lembaga resolusi, ini tiga resolusi yg memiliki peran sangat penting,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, isu pengalihan fungsi pengawasan bank dari OJK ke BI telah berkembang setelah media Reuters pada Kamis (2/7) mengabarkan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan fungsi pengawasan perbankan ke BI setelah sejak 2013 fungsi ini diamanatkan ke OJK namun belum menunjukan kinerja yang maksimal. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mandiri Sekuritas Selenggarakan Capital Market Forum 2026 untuk Investor Institusi Lokal dan Asing yang Berinvestasi di Indonesia

Poin Penting Mandiri Sekuritas menggelar Capital Market Forum 2026 bertema Accelerating Quality Growth untuk mempertemukan… Read More

32 mins ago

Pembiayaan Haji Khusus Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen di Akhir 2025

Poin Penting Outstanding Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah tumbuh lebih dari 180 persen yoy… Read More

40 mins ago

IHSG Dibuka Melemah 0,07 Persen ke Posisi 8.026

Poin Penting Pagi ini IHSG dibuka turun 0,07 persen ke 8.026,10 dengan 143 saham terkoreksi,… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada Selasa, 10 Februari 2026, meliputi produk… Read More

2 hours ago

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

Poin Penting LPS menyiapkan pembayaran klaim dan likuidasi setelah izin Perumda BPR Bank Cirebon dicabut… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat ke Level 16.796 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah menguat 0,05 persen ke level Rp16.796 per dolar AS pada pembukaan perdagangan… Read More

4 hours ago