Ilustrasi: Menara SMBC. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp562,6 miliar dari total laba bersih tahun buku 2024.
Direktur Utama SMBC Indonesia, Henoch Munandar, menyampaikan nilai tersebut setara dengan 20 persen dari laba bersih tahun buku 2024, atau sekitar Rp52,85 per lembar saham.
“Dari total laba bersih tersebut, SMBC Indonesia akan membagikan 20 persen atau Rp562,6 miliar kepada para pemegang saham, atau kurang lebih sebesar Rp52,85 per lembar saham,” kata Henoch dalam keterangan resmi, Selasa, 22 April 2025.
Baca juga: SMBC Indonesia Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi Terbaru, Ini Daftarnya
RUPST juga turut menetapkan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 setelah dikurangi penyisihan dividen sebagai laba ditahan.
“Kami berharap ini bisa menjadi momentum baik bagi tahapan transformasi merek SMBC Indonesia, sehingga dapat terus memantik optimisme kami untuk terus mencatatkan performa positif guna memberikan dampak positif yang lebih bermakna bagi para nasabah, pemegang saham, pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia,” ucap Henoch.
Seperti diketahui, SMBC Indonesia berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp2,8 triliun sepanjang 2024. Angka tersebut naik 19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Bos SMBC Indonesia: Gejolak Saham Perbankan Dipicu Persepsi Pasar
Selain itu, secara konsolidasi, SMBC Indonesia juga mencatat peningkatan total aset sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp241,1 triliun pada akhir 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More
Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More
Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More
Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More
Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More