Gedung PT PLN (Persero). Foto: Istimewa.
Jakarta – PT PLN (Persero) hari ini (29/5) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Kementerian BUMN. Dalam rapat tersebut telah disetujui perubahan susunan direksi, dengan menunjuk Djoko R Abumanan sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.
Selain itu, Abumanan juga sekaligus merangkap jabatan sebagai pengadaan strategis 2.
Sebelumnya, Direktur Utama Non-aktif Sofyan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada (27/5) malam. Oleh karena itu Pemerintah mengambil langkah untuk melangsungkan RUPST Perusahan Listrik Negara tersebut.
Dengan adanya keputusan tersebut, berikut susunan direksi yang diputuskan oleh RUPST PLN:
PLT Direktur Utama: Djoko R Abumanan
Direktur Pengadaan Strategis 2: Djoko R Abumanan
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN: Supangkat Iwan Santoso
Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN: Sripeni Inten Cahyani. (REZ)
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More