RUPST PGUN Angkat Dirut Baru

RUPST PGUN Angkat Dirut Baru

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menyetujui pengunduran diri Indra Irawan selaku Direktur Utama PGUN dan mengangkat Jooyoung Lee sebagai Direktur Utama PGUN yang baru dengan jangka waktu sisa masa jabatan anggota Direksi lainnya.

Jooyoung Lee merupakan pria lahir di Seoul, Korea Selatan pada 6 Maret 1970 yang mengenyam pendidikan terakhir di Departement of Forest Resources. Selama periode 2019-2022, Jooyoung Lee menjabat sebagai Direktur PT Multi Sarana Agro Mandiri dan sebelumnya bekerja di Kodeco Group Irianjaya Project.

Selain mengangkat dirut baru, para pemegang saham menyetujui tiga agenda rapat dalam RUPST PGUN 2022, dan pada kesempatan yang sama menyetujui pula tiga agenda RUPS-LB PGUN 2022. “Pelaksanaan rapat berjalan dengan baik. Para pemegang saham telah menyetujui seluruh agenda RUPS,” ujar Corporate Secretary PGUN, Muhammad Reza dikutip 4 Juli 2022.

Pada agenda pertama RUPST, para pemegang saham menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai keadaan jalannya usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021.

Selanjutnya pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk Tahun Buku 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto dan Rekan, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Reza menyampaikan, sepanjang 2021, PGUN berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar Rp768 miliar atau bertumbuh 66 persen (year-on-year). “Laba usaha PGUN untuk Tahun Buku 2021 sebesar Rp112,75 miliar,” jelas Reza.

Pemegang saham juga menyetujui pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris PGUN atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan pada Tahun Buku 2021.

Adapun agenda ketiga rapat terkait dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) pengganti dan menetapkan kondisi maupun persyaratan penunjukannya, jika KAP yang telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun.

Sementara itu, pada agenda pertama RUPS-LB PGUN, para pemegang saham menyetujui rencana perseroan yang akan melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) Tahun 2020. Selain itu, memberikan kuasa kepada direksi untuk melakukan segala tindakan yang sehubungan dengan penyesuaian tersebut sesuai peraturan berlaku.

Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui rencana untuk menjadikan jaminan utang atas aset atau kekayaan PGUN yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih Perseroan yang terkait dengan fasilitas kredit untuk PGUN, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris PGUN yang baru:

Direksi

  • Direktur Utama: Jooyoung Lee
  • Direktur Keuangan: Tamlikho

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Liana Saputri
  • Komisaris Independen: Indra Surya

 

Related Posts

News Update

Top News