Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan akan membagikan dividen dengan total Rp1,65 triliun atau sebesar Rp72 per saham dari kinerja keuangan bank sepanjang 2023.
Keputusan pembagian dividen tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) OCBC Indonesia pada Senin, 18 Maret 2023.
Besaran dividen OCBC Indonesia ini setara dengan 40 persen dari total laba sepanjang 2023 senilai Rp4,1 triliun. Besaran rasio dividen ini tak berubah dari pembagian dividen di tahun 2022.
“Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp72 rupiah atau sebesar Rp1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai atau 40,4 persen dari laba bersih,” kata Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja dalam konferensi pers RUPST.
Baca juga: RUPST BCA Sepakat Bagikan Dividen Rp33,28 Triliun, Naik 31,7 Persen
Adapun sebesar Rp100 juta dari laba akan dimanfaatkan OCBC Indonesia sebagai cadangan umum. Sedangkan, sisa dari laba akan dimanfaatkan sebagai laba ditahan.
Di kesempatan yang sama, Hartati Direktur OCBC Indonesia menambahkan, untuk kinerja OCBC sepanjang 2023 telah mencatatkan kinerja positif. Perseroan berhasil membukukan laba bersih Rp4,1 triliun.
“Laba ini tumbuh atau meningkat 23 persen secara tahunan dibandingkan perolehan tahun lalu (2022) yang sebesar Rp3,3 triliun,” jelas Hartati.
Pencapaian laba ini ditopang oleh kinerja intermediasi OCBC Indonesia. Per Desember 2023, perseroan berhasil menyalurkan kredit Rp154 triliun atau tumbuh sebesar 12 persen ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp138 triliun.
“Pertumbuhan ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan industri perbankan di Tanah Air,” tambahnya.
Baca juga: RUPST Bank Mandiri Setujui Dividen Rp33.03 T
Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) juga ikut terkerek naik. OCBC Indonesia berhasil mengumpulkan DPK tahun 2023 sebesar Rp182 triliun, atau naik 3 persen dibanding tahun 2022 sebesar Rp176 triliun.
Sejurus dengan itu, aset OCBC Indonesia sepanjang 2023 juga tumbuh 5 persen menjadi Rp250 triliun dari sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp239 triliun. (*)