Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 pada hari ini, Rabu (6/3/2024).
Berdasarkan undangan yang diterima Infobanknews, RUPST BTN 2023 akan berlangsung di Menara Bank BTN Jalan Gajah Mada Nomor 1 Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB. Sedangkan sesi konferensi pers dijadwalkan pukul 15.30 WIB hingga selesai di Ballroom Menara BTN.
Ada tujuh agenda yang akan dibahas dalam RUPST BTN 2023. Pertama, Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023.
Baca juga: RUPST Bank BNI: Direksi Dirombak, Ini Susunan Direksi yang Baru
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2023. Seperti diketahui, BTN berhasil mencatatkan laba bersih Rp3,5 triliun sepanjang 2023. Laba ini naik 14,97 persen secara tahunan.
Kemudian, berkaca dari pembagian dividen 2022, bank pelat merah ini menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp609 miliar atau 20 persen dari laba bersih perseroan di 2022 yang sebesar Rp3,04 triliun.
Agenda ketiga, yakni penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun 2024, serta tantiem atas kinerja tahun 2023 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
Keempat, penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun buku 2024.
Kelima, laporan realisasi penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).
Baca juga: RUPS Tahunan Bank Mega Putuskan Bagikan Dividen
Selanjutnya, agenda keenam adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan agenda terakhir terkait perubahan susunan pengurus perseroan.
Untuk perubahan pengurus dari jajaran komisaris perseroan terjadi dengan berakhirnya masa jabatan Mohamad Yusuf Permana sebagai komisaris BTN.
Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden tersebut, kini ditunjuk sebagai komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) per 4 Maret 2024. (*)