Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyepakati pengangkatan kembali Askolani sebagai komisaris, yang telah habis masa jabatannya.
Artinya saat ini Mandiri mempertahankan komposisi pengurus perseroan guna mempertahankan kinerja baik yang dibukukan tahun lalu dan mendukung pencapaian target tahun ini.
“Askolani diperpanjang 5 tahun dan sisanya pengurus tidak ada perubahan,” kata Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.
Dalam RUPST sendiri Bank Mandiri menyepakati pembayaran dividen sebesar 45% dari laba bersih 2018 atau sekitar Rp11,2 triliun (sekitar Rp241 per lembar saham). Sedangkan sisa 55% dari laba bersih 2018 akan digunakan sebagai laba ditahan.
“Penetapan besaran dividen tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi ketentuan terbaru regulator, serta sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham atas kepercayaan dan dukungannya,” jelasnya.
Pada 2018, laba bersih Bank Mandiri tercatat sebesar Rp25,0 triliun atau tumbuh 21,2% secara year on year (yoy). Pencapaian tersebut didorong oleh kenaikan pendapatan bunga bersih (NII) sebesar 5,28% menjadi Rp 57,3 triliun dan peningkatan pendapatan atas jasa (fee based income) sebesar 20,1% menjadi Rp 28,4 triliun.
Kinerja tersebut juga didukung keberhasilan perseroan memperbaiki kualitas kredit yang tercermin pada penurunan rasio Non Performing Loan (NPL) dari 3,46% pada 2017 menjadi 2,75% di akhir tahun 2018 sehingga memangkas alokasi biaya pencadangan perseroan menjadi Rp14,2 triliun dari Rp15,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. (*)