Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (Bank Banten) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat yang dilaksanakan di Hotel Le Semar Serang (11/4) dihadiri oleh pemegang saham mewakili 69,61% dari seluruh jumlah saham.
Hadir pada RUPST dan RUSPLB, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten dan undangan lainnya serta Pemegang Saham Pengendali PT Banten Global Development (BGD).
RUPST dan RUPSLB Bank Banten menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan periode 2017 serta memutuskan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar serta mengangkat jajaran pengurus Perseroan yang baru, dan akan efektif setelah mendapat persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya jajaran pengurus perseroan yang baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja perseroan dalam
mendorong pencapaian target bisnis dan merealisasikan rencana bisnis Bank Banten.
Baca juga: Masih Merugi Rp76,3 Miliar, Bank Banten Genjot Dana Murah
Pemegang Saham telah menyetujui perubahan Dewan Komisaris dan Direksi, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
• Agus Ruswendi sebagai Komisaris Utama
• Ranta Soeharta sebagai Komisaris
• Media Warman sebagai Komisaris
• Titi Khoiriah sebagai Komisaris Independen
Direksi:
• Fahmi Bagus Mahesa sebagai Direktur Utama
• Oliver Richard W. Mambu sebagai Wakil Direktur Utama
• Bambang Mulyo Atmojo sebagai Direktur
• Jaja Jarkasih sebagai Direktur
• Kemal Idris sebagai Direktur.(*)