Poin Penting
- Pemegang saham RMK Energy menyetujui aksi stock split dengan rasio 1:5 melalui RUPSLB.
- Stock split diharapkan meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan menarik lebih banyak investor ritel.
- Perseroan masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan.
Jakarta – PT RMK Energy Tbk (RMKE IJ) memperoleh restu pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham alias stock split, dengan rasio 1:5. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat, 26 Juni 2026.
Dalam aksi korporasi ini, nilai nominal saham Perseroan yang semula Rp100 per saham bakal dipecah menjadi Rp20 per saham.
Perusahaan penyedia jasa logistik batu bara terintegrasi ini berharap langkah tersebut dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham sekaligus memperluas partisipasi investor ritel di pasar modal.
Sebelumnya, rencana stock split tersebut telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Nomor S-05357/BEI.PPI/05-2026 tertanggal 8 Mei 2026.
RUPSLB Setujui Perubahan Anggaran Dasar
Sejalan dengan persetujuan stock split, pemegang saham juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan terkait struktur permodalan.
Baca juga: RMK Energy Bakal Stock Split Saham 1:5, Cek Jadwalnya
Modal dasar RMK Energy kini ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun, terbagi menjadi 70 miliar saham, meningkat dari sebelumnya 14 miliar saham.
Sementara itu, modal ditempatkan dan disetor penuh tercatat sebesar 31,25 persen atau sebanyak 21,875 miliar saham dengan total nilai nominal Rp437,5 miliar.
RUPSLB juga memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pelaksanaan stock split sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Stock Split Diharapkan Tingkatkan Likuiditas Saham
Komisaris Independen RMK Energy, Frederikus Saud Tamba Tua mengungkapkan, tujuan utama stock split adalah meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga perdagangan saham Perseroan menjadi lebih aktif.
“Melalui stock split ini, jumlah lembar saham Perseroan yang beredar akan bertambah, sehingga likuiditas perdagangan saham RMKE diharapkan akan meningkat dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek menjadi lebih aktif,” jelasnya.
Baca juga: Nadiem Dituntut 27,5 Tahun: Mengabdi Berbalas Bui, Bangsa Ini Mau Apa?
Ia menegaskan aksi korporasi tersebut tidak memengaruhi kondisi fundamental maupun kinerja keuangan Perseroan.
“Pemecahan nilai nominal saham ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” tambahnya.
Bidik Investor Ritel
Sementara itu, Direktur Keuangan RMK Energy, Edwin Tedjasukmana, mengatakan harga saham yang lebih terjangkau diharapkan dapat menarik lebih banyak investor ritel untuk berinvestasi di saham RMKE.
Menurutnya, semakin luas basis investor akan memberikan dampak positif terhadap likuiditas perdagangan sekaligus memperkuat struktur kepemilikan saham Perseroan.
“Rencana pemecahan nilai nominal saham ini dirancang untuk membuat harga saham RMKE menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel. Dengan harga yang lebih kompetitif, kami berharap jumlah investor yang bertransaksi saham Perseroan akan meningkat,” ujar Edwin.
Baca juga: RMKE Rampungkan Coal Hauling Road, Angkat 3,7 Juta Ton Batu Bara hingga Juni 2025
Pelaksanaan Menunggu Jadwal Resmi
Sebelumnya, RMK Energy telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana stock split pada 20 Mei 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal.
Perseroan menyatakan pelaksanaan stock split akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi. Jadwal resmi pelaksanaan akan diumumkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor: Yulian Saputra


