RUPSLB CIMB Niaga menyetujui spin-off Unit Usaha Syariah dan Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Kamis, 26 Juni 2025, menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga menjadi entitas tersendiri berbadan hukum bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah (CIMB Niaga Syariah).
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei menyatakan, langkah pemisahan UUS CIMB Niaga menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan prospek usaha ke depan.
“CIMB Niaga berkomitmen mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah agar dapat
berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, serta terus memberikan nilai tambah kepada nasabah,” kata Fransiska di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Baca juga: Seluruh Dewan Pengurus Syariah CIMB Niaga Kompak Mundur, Termasuk Quraish Shihab
Ia juga memastikan bahwa proses pemisahan UUS akan berjalan dengan baik dan kebutuhan perbankan nasabah tetap dapat terpenuhi secara optimal.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui Rancangan Pemisahan, Konsep Akta Pemisahan, serta Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Selain itu mereka juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga, permohonan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta pembubaran DPS yang akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan.
Baca juga: RUPST Bank Panin Angkat Komisaris dan Direksi Baru, Ini Susunan Lengkapnya
Pada mata acara lainnya, RUPSLB turut menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang akan berlaku pada Tanggal Efektif Pemisahan. Termasuk di dalamnya adalah diterimanya permohonan pengunduran diri Pandji P. Djajanegara dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang membawahi syariah.
Adapun proses spin-off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Target implementasi pada 4 Mei 2026.
Setelah tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan resmi dialihkan ke BUS, dengan tetap mengedepankan kesinambungan layanan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More