News Update

RUPSLB CIMB Niaga Setujui Spin-Off UUS Jadi PT CIMB Niaga Syariah

Jakarta – Para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Kamis, 26 Juni 2025, menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga menjadi entitas tersendiri berbadan hukum bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah (CIMB Niaga Syariah).

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei menyatakan, langkah pemisahan UUS CIMB Niaga menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan prospek usaha ke depan.

“CIMB Niaga berkomitmen mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah agar dapat
berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, serta terus memberikan nilai tambah kepada nasabah,” kata Fransiska di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Baca juga: Seluruh Dewan Pengurus Syariah CIMB Niaga Kompak Mundur, Termasuk Quraish Shihab

Ia juga memastikan bahwa proses pemisahan UUS akan berjalan dengan baik dan kebutuhan perbankan nasabah tetap dapat terpenuhi secara optimal.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui Rancangan Pemisahan, Konsep Akta Pemisahan, serta Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Selain itu mereka juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga, permohonan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta pembubaran DPS yang akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan.

Baca juga: RUPST Bank Panin Angkat Komisaris dan Direksi Baru, Ini Susunan Lengkapnya

Pada mata acara lainnya, RUPSLB turut menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang akan berlaku pada Tanggal Efektif Pemisahan. Termasuk di dalamnya adalah diterimanya permohonan pengunduran diri Pandji P. Djajanegara dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang membawahi syariah.

Adapun proses spin-off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Target implementasi pada 4 Mei 2026.

Setelah tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan resmi dialihkan ke BUS, dengan tetap mengedepankan kesinambungan layanan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.847 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Senin (12/1/2026) sebesar 0,17 persen ke level Rp16.847… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

1 hour ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

21 hours ago