RUPSLB BTPN Setujui Perubahan Anggaran Dasar Modal

RUPSLB BTPN Setujui Perubahan Anggaran Dasar Modal

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyepakati perubahan Anggaran Dasar modal perseroan. Dalam rapat tersebut para pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar menjadi sebesar Rp300 miliar dari sebelumnya Rp150 miliar.

“Hal ini merupakan antisipasi kami dalam menghadapi tantangan perusahaan di masa mendatang. Kami melihat perusahaan ini akan terus bertumbuh dan berkembang sehingga perlu dilakukan penambahan modal dasar,” kata Anika Faisal, Direktur BTPN di Menara BTPN Jakarta, Kamis 7 Juni 2018.

Anika menambahkan, walau telah terjadi perubahan anggaran modal dasar, namun nilai nominal saham tetap sama yakni Rp20 per saham. Tak hanya itu, dirinya menyebut dengan perubahan modal dasar tersebut maka jumlah saham yang diterbitkan benambah menjadi 15 miliar saham dari sebelumnya 7,5 miliar saham. Sementara itu, presentase jumlah saham dalam portepel ikut meningkat menjadi 61% dari sebelumnya 22%.

Baca juga: BTPN Cermati Fluktuasi Global Guna Antisipasi Kenaikan Suku Bunga

“Penambahan modal dasar ini hanya berdampak pada peningkatan jumlah saham dalam portepel, sedangkan komposisi pemegang saham maupun jumlah kepemilikannya tetap sama,” jelas Anika.

Tercatat, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) tetap memiliki 40% saham, Summit Global Capital Management BV menggenggam 20%, dan pemegang saham publik menguasai 40% saham.

Sebagai informasi, secara konsolidasi per 31 Maret 2018, aset perseroan tercatat naik 3% (yoy) dari Rp92,9 triliun menjadi Rp95,8 triliun. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) terjaga di level 24,8%.

Tak hanya itu, penyaluran kredit juga tercatat tumbuh tipis dari Rp65,0 triliun menjadi Rp65,3 triliun (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 1%. Sementara itu, total pendanaan (funding) meningkat sebesar 3% dari Rp74,3 triliun menjadi Rp76,3 triliun.(*)

Related Posts

News Update

Top News