RUPSLB BSI Setujui Rights Issue 6 Miliar Saham Baru

RUPSLB BSI Setujui Rights Issue 6 Miliar Saham Baru

Jakarta –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini (23/9), menyetujui rencana right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I)  dengan jumlah sebanyak 6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham (Saham Baru).

Perseroan berencana akan menggunakan tambahan modal hasil Rights Issue tersebut untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyampaikan untuk mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20% pada akhir tahun 2025.

“Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity (ROE) di level 18%-20% dalam jangka waktu menengah hingga panjang,” ucap Hery, Jumat, 23 September 2022.

Sekretaris Perusahaan BSI, Gunawan Arif Hartoyo, juga mengatakan bahwa rencana right issue tersebut akan dilaksanakan pada kuartal IV-2022, Kemudian dalam RUPSLB tersebut menyetujui perubahan 21 ketentuan dalam anggaran dasar perseroan.

“Yang ketiga perubahan susunan pengurus perseroan dimana diketahui salah satu komisaris kita, M. Zainul Majdi atau biasa disebut dengan Tuan Guru Bajang (TGB) selaku wakomut melakukan pengunduran diri,” ucap Gunawan.

Oleh karena itu, dalam RUPSLB hari ini juga disetujui secara resmi pemberhentian M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku wakil komisaris utama merangkap komisaris independen perseroan.

Sehingga susunan perseroan Komisaris BSI sebagai berikut:

  1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Adiwarman Azwar Karim
  2. Komisaris Independen, Komaruddin Hidayat
  3. Komisaris Independen, Mohamad Nasir (Menunggu persetujuan OJK)
  4. Komisaris Independen, M. Arief Rosyid Hasan
  5. Komisaris, Masduki Baidlowi
  6. Komisaris, Imam Budi Sarjito
  7. Komisaris, Sutanto
  8. Komisaris, Suyanto
  9. Komisaris, Nizar Ali (Menunggu persetujuan OJK),

Susunan Dewan Direksi BSI:

  1. Direktur Utama, Hery Gunardi
  2. Wakil Direktur Utama, Bob Tyasika Ananta
  3. Direktur Retail Banking, Ngatari
  4. Direktur Penjualan dan Distribusi, Anton Sukarna
  5. Direktur Teknologi Informasi, Achmad Syafii
  6. Direktur Manajemen Risiko, Tiwul Widyastuti
  7. Direktur Kepatuhan dan SDM, Tribuana Tunggadewi
  8. Direktur Keuangan dan Strategi, Ade Cahyo Nugroho
  9. Direktur Treasury dan International Banking, Moh Adib
  10. Direktur Wholesale Transaction Banking, Zaidan Novari (Menunggu persetujuan OJK),

Dewan Pengawas Syariah:

  1. Ketua, Dr. KH. Hasanudin, M.Ag
  2. Anggota, Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH
  3. Anggota, Dr. H. Oni Sahroni, M.A
  4. Anggota, Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Syariah Indonesia semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” tambah Hery. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News