RUPSLB BNI Angkat Febrio Kacaribu Jadi Komisaris Gantikan Suminto

RUPSLB BNI Angkat Febrio Kacaribu Jadi Komisaris Gantikan Suminto

Poin Penting

  • RUPSLB BNI mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris, menggantikan Suminto yang resmi berakhir masa jabatannya sejak 8 Oktober 2025.
  • Diketahui Suminto mendapat penugasan baru sebagai anggota DK LPS ex-officio Kemenkeu.
  • Sedangkan Febrio saat ini menjabat Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu.

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (15/12/2025) di Jakarta, sepakat mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai komisaris perseroan menggantikan posisi Suminto.

Adapun Suminto digantikan karena telah mendapat penugasan baru sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Putrama Wahju Setyawan, Direktur Utama, BNI Putrama Wahju Setyawan dikutip 15 Desember 2025.

Baca juga: BNI Tutup Layanan Phone Banking, Nasabah Diimbau Segera Lakukan Ini
Baca juga: BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Diketahui, saat ini Febrio aktif menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan RUPSLB 15 Desember 2025, berikut jajaran komisaris BNI:

  • Komisaris Utama: Omar Sjawaldy Anwar
  • Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
  • Komisaris Independen: Vera Febyanthy
  • Komisaris Independen: Didik Junaedi Rachbini
  • Komisaris: Donny Hutabarat
  • Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu

Selain agenda perubahan dewan komisaris, RUPSLB BNI juga memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.

Agenda terakhir RUPSLB BNI adalah pemegang saham menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62