Rupiah Terus Melemah, Bos OJK Pede Kinerja Perbankan Tetap Solid

Rupiah Terus Melemah, Bos OJK Pede Kinerja Perbankan Tetap Solid

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak berdampak kepada kinerja perbankan di Tanah Air.

Hal tersebut tercermin dari indikator posisi devisa neto (PDN) perbankan tercatat stabil di level 1,76 persen, dibandingkan dengan Agustus 2023 sebesar 1,72 persen, jauh di bawah threshold 20 persen.

“Salah satu indikatornya yaitu posisi devisa neto tercatat teap stabil di 1,76 persen, yang hanya berubah sedikit dari 1,72 persen pada bulan Agustus 2023 dan kalau dilihat dari ambang batasnya yang 20 persen jelas bahwa penghitungan tadi menunjukkan kondisi yang secara relatif  tidak memberikan pengaruh yang besar,” kata Mahendra.

Baca juga: Awas! Peluang Rupiah Tembus Rp16.000 per USD Terbuka Lebar, BI Harus Lakukan Ini

Mahendra pun menyebutkan bahwa OJK bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan stress test terkait dengan risiko perubahan yang terjadi secara cepat pada kondisi perekonomian termasuk dengan nilai tukar.

“Di waktu-waktu yang sebelumnya dan sampai saat ini yang seringkali di pakai untuk menjadikan parameter (stress test) itu yang dipakai adalah harga perubahan harga komoditas, lalu tingkat inflasi, suku bunga, perubahan yield, dan tentu juga nilai tukar,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menambahkan bahwa OJK mewaspadai kondisi ketidakpastian global. Dalam rangka mengantisipasi kondisi tersebut, maka stabilitas sektor jasa keuangan harus tetap terjaga, sehingga sektor jasa keuangan dapat berkontribusi optimal dalam perekonomian nasional.

Seiring dengan terjadinya eskalasi tensi geopolitik global dan volatilitas di pasar keuanga OJK mengambil langkah kebijakan yaitu, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diminta mencermati risiko pasar serta senantiasa menjaga kecukupan modal.

“Ini sebagai penyangga risiko dengan mengantisipasi potensi kerentanan yang mungkin terjadi, serta memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai,” kata Mirza.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Hampir Tembus Rp16.000, Begini Respon Sri Mulyani

Di samping itu, OJK dan LJK secara berkala melakukan stress test untuk mengetahui tingkat ketahanan permodalan maupun ketahanan likuiditas.

Pelaksanaan stress test didasarkan pada berbagai faktor risiko baik dari sisi risiko ekonomi makro (systematic risks) maupun dari sisi permasalahan individu yang dihadapi LJK (idiosyncratic risk).

“Antara lain seperti faktor pelemahan rupiah, perubahan harga komoditas, tingkat inflasi, suku bunga, serta perubahan yield (imbal hasil),” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News