Rupiah Tembus Rp16.400 per Dolar AS, Harga BBM Siap-siap Naik?

Rupiah Tembus Rp16.400 per Dolar AS, Harga BBM Siap-siap Naik?

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan kurs telah memberikan tekanan terhadap anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski demikian, pemerintah belum berencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Pada awal perdagangan Kamis (27/6/2024), nilai tukar rupiah turun 8 poin atau 0,05 persen menjadi 16.421 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya sebesar 16.413 per dolar AS.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebutkan, Kemenkeu akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Pihaknya mengakui bahwa nilai tukar rupiah yang naik secara signifikan mulai membebani subsidi BBM.

Meski demikian, dari sisi harga Indonesian Crude Oil Price (ICP) atau harga minyak mentah masih sesuai dengan prediksi Kemenkeu dalam APBN 2024.

Baca juga: Tok! Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juni 2024

“Sejauh ini memang kurs meningkat cukup signifikan, namun untuk ICP harga minyak sejauh ini rata-ratanya sampai hari ini masih sesuai dengan prediksi kita. Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan untuk sisi ICP, tapi memang dari sisi kurs kita mulai mendapat tekanan untuk subsidi BBM ini,” ujar Isa dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis 27 Juni 2024.

Lebih lanjut, kata Isa, konsumsi BBM saat ini masih bisa dikendalikan, atau lebih rendah dari tahun lalu. Sehingga, belum ada pembahasan dengan Kementerian ESDM mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM.

“Subsidi ini APBN sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk bisa bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan untuk subsidinya. Dan untuk pembahasan, sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pergerakan rupiah yang saat ini menembus Rp16.400 per dolar AS akan mempengaruhi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga listrik. Pasalnya, sebagian besar bahannya berasal dari impor.

Baca juga: Rupiah Tembus Rp16.400, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya ke Belanja Subsidi

Sri Mulyani menjelaskan dalam menyusun Undang-Undang APBN 2024 pemerintah memakai asumsi rupiah di bawah Rp16.000 per dolar AS. Sehingga, berpengaruh terhadap belanja yang di denominasi menggunakan mata uang asing.

“Maka akan terjadi pengaruhnya terhadap belanja-belanja yang denominasi menggunakan mata uang asing, seperti subsidi listrik, BBM, yang sebagian bahannya adalah impor, maka ada efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam jumlah subsidi, belanja subsidi BBM, listrik, dan LPG,” jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin, 24 Juni 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News